Jumat, 21 Maret 2014


SYARI’AH AL-ISLAMIYAH

 

MUQADIMAH

Allah SWT berfirman dalam QS. As-Syura 42:13
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ
Dia telah mensyari`atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) -Nya orang yang kembali (kepada-Nya).
Mengingat betapa pemingnya syari'ah ini untuk hidup dan kehidupan manusia, maka pemahaman syari'ah secara utuh sangat diperlukan. Maka untuk itulah makalah ini disusun agar dapat memberikan gambaran yang utuh tentang syari’at Islam, sehingga keluasan dan kecocokkannya dengan fitrah manusia dapat diyakini.
Dari ayat diatas ada beberapa pertanyaan yang menjadi bahan bahasan dari makalah ini, antara lain:
1.     Apakah Syari'at itu ?
2.     Mengapa Allah mengutus Rosul-Nya secara bergantian, dan baimana dengan hari ini?
3.     Siapakah kamu yang berhak menerima syari’at itu ?
4.     Bagaimana mewujudkan Syari'ah itu sesuai / mashlahat pada setiap waktu dan tempat ?
5.     Bagaimana melaksanakan dan menegakkan syari'at itu ?
6.     Sejauhmana kebencian orang-orang Musyrik terhadap syari'ah dan para pendukungnya ?
7.     Bagaimana caranya kita kembali / bertaubat kepada-Nya?


I.
PENGERTIAN SYARI'AH.


1.   Syari'ah berarti jalan, aturan, pedoman atau sistem hidup. Sebagaimana  firman Allah dalam Q S Al-Maidah 5 : 48
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
2.   Syari'at Islam berarti aturan, pedoman atau sistem hidup Islam, disebut juga Rububiyatullah, ia adalah sarana konsepsionai dan merupakan salah satu bagian dari dinul Islam.
Bagian-bagian din yang lainnya adalah Mulkiyatullah sebagai sarana teritorial. dan Uluhiyatuliah sebagai sarana operasional. Jika isri ini banyak umat manusia belum merasakan manfaat iturunkannya syarrat Islam. maka hal itu wajar adanya. Syari'at Islam baru terasa roanfaatnya manakala tempat untuk pelaksanaan sjwi'at itu sendiri telah tersedia dan Personal atau Jamaah yang «laksanakan dan bertanggung ja\vab atas terlaksananya syari'al teebul lelah siap.

Dalam QS Ibrahim 14 : 24-25 Allah berfinnan :
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ(24)تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ(25)وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ(26)
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun.
Ayat diatas memberikan perumpamaan tentang syari'ah yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan ummat Mu'min, yaitu:
a.  Pertarna. Jika syari'ah yang diperumpamakan sebagai batang, telah menjadi satu dengan unsur-unsur din  yang lain menjadi sebuali pohon yang baik.
b. Kedua. Jika syari’ah itu telah benar-benar ditanfidz/ memiliki qoror hukum untuk diamalkan, dipelihara dan dipertanggung jawabkan pada sebuah tempat yang khusus/milik sendiri, serta dijaga dari setiap bahaya dan bencana yang akan menghancurkan pohon tersebut. Sehingga ketika syari’ah tersebut berbuah maka kita bebas memanfaatkannya.
c.  Ketiga. Jika Pembinaan dan pelaksanaan syari'ah serta eksistensi lembaganya dinyatakan benar dan syah berdasarkan syari'ah Islam itu sendiri,
3.   Syari'at Islam diciptakan oleh Allah SWt secara alobal, adapun petunjuk pelaksanaannya ditetapkan oleh para Rosul, sejak Rosulullah Nuh as sampai Rosulullah Muhammad saw, dan pelaksanaanya di tanfidz oleh Ulil Ainri minkum.
Oleh karena itu melaksanakan syari'at Islam tidak akan membuahkan apa yang diharapkan, apabila tidak mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah digariskan oleh Rosulullah saw. Demikian pula melaksanakan syari’at Islam justru akan membuahkan perpecahan dalam kalangan ummat Islam itu sendiri, manakala pelaksanaannya tidak ditetapkan oleh Ulil Amri selaku pelanjut dalam mengemban amanat Risalah. Dengan demikian jelaslah bahwa mentaati aturan-ituran Allah itu harus prosedural, yakni untuk benarnya ketaatan lepada Allah, itu harus mentaati Rosul-Nya, dan untuk benarnya ketaatan kepada Rosul itu harus mentaati Ulil Amri-Nya.
Allah berfirman dalam Q S An-Nisa 4:59
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
4.   Manakala terjadi kefacuman atau masa fathrah, dan syari'ah telah tercemari oleh rekayasa otak manusia, maka Allah swt kembali mengutus RosuI-Nya untuk memurnikan syariah tersebut sesuai dengan aslinya, sekaligus untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan syari'ah itu sendiri.
Adapun rekayasa yang telah dilakukan oleh otak manusia pada masa fathrah dimasa ke-Rosulan itu antara lain dalam hal:
                       a.         Allah swt. mengutus Nabi Nuh as kepada kaumnya yang sudah mulai meninggalkan   perintah   dan   larangan   Allah,   meninggalkan taqwallah. Taqwa hanya tinggal hiasan kata, pemanis bibir yang sudah kehilangan makna. Firman Allah dalam Q S Al Mu'minun 23 : 23
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah oleh kamu Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Maka mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?"
                       b.        Allah swt. mengutus Nabi Huud as kepada kaum 'Aad, karena mereka sudah mulai mentuhankan akal fikiran, kecanggihan tehnology yang mereka adakan sendiri. Firman Allah dalam Q S Huud 11:50
وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا مُفْتَرُونَ
Dan kepada kaum `Aad (Kami utus) saudara mereka, Huud. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah mengada-adakan saja.
                       c.         Allah swt. telah mengutus Nabi Syua'ib as kepada kaum Madyan yang dalam kehidupannya sehari-bari, khususnya dibidang ekonomi sudah terkontaminasi dengan faham materialisme. Firman Allah dalam Q S Al A'raaf 7 : 85
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu`aib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman".
                       d.        Allah swt telah mengutus Nabi    Sholeh as    kepada kaum Tsamud yang sudah mulai memperlihatkan tanda-tanda kesombongan, leangkuhan  serta mulai  melalaikan tugas  dan fungsinya sebagai khalifah Allah. Firman Allah dalam Q S Huud 11:61
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ
Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)."
                       e.        Allah swt. telah mengutus Nabi Ibrahim as kepada kaumnya yang sudah berpaling dari syari'at Allah, mengikuli syari'at thogut sesuatu yang sama sekali tidak dapat memberi manfaat dan madarat. Firman Allah dalam Q S Al Ankabut 29 : 16
وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan (ingatlah) Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya: "Sembahlah olehmu Allah dan bertakwalah kepada-Nya. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
                       f.         Allah swt. lelah mengutus Nabi 'lsa as kepada Bani Isroil yang mulai mensekutukan Allah dan mengkultuskan pimpinannya serta mulai melupakan kehidupan akhirat karena mengikuti pola hidup yang materialistis. Firman Allah dalam Q S Al Maidah 5:72
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
                       g.         Allah swt mengutus Nabi Muhammad saw selaku Rosul terakhir untuk seluruh ummat manusia dikolong langit ini. Oleh karena itu risalah yang dibawanya pun tentu harus bersifat universal dan menyeluruh, bahkan persoalan yang dihadapinyapun ternyata mencakup semua persoalan yang pernah dihadapi oleh Rosul- Rosul sebelumnya. Firman Allah dalam Q S Saba 34 :28

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.
5.   Setelah Muhammad Rosulullah wafat, Allah tidak lagi mengangkat secara langsung salah seorang manusia untuk menjadi Rosul-Nya, hal ini bukan berarti Lembaga Risalah tersebut harus bubar.
Lembaga Risalah harus tetap eksis hingga hancurnya dunia yang fana ini, sebab segala sesuatu, termasuk didalamnya pelaksanaan Syari’ah sangat memerlukan adanya   penanggung jawab. Oleh sebab itu keberadaan Lembaga Risalah hari ini dinyatakan sah berdasarkan syari'at Islam karena ia diproklamirkan oleh Imam negara pada masa fatrah, yakni setelah hancurnya khilafah Islamiyah pada tahun 1924 M.
Keabsyahan Madinah Indonesia sebagai Lembaga Risalah, dapat dilihat dari kriteria yang dimilikinya, yakni sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh surat At Taubat 9:108 dan surat An Nuur 24:36, yaitu:
1).      Wilayahnya meliputi seluruh dunia.
2).      Asas dari seluruh sistem/konstitusi negara itu adalah kalimat taqwa/kalimat syahadat sejak diproklamirkannya.
3).      Setiap warga negaranya berjiwa jantan/ militans serta cinta kepada kesucian dan tidak materialistis.
4).      Tempat yang telah mendapatkan izin/rekomendasi dari Allah, karena eksistensinya dinyatakan syah menurut hukum Allah/syariat Islam.
5).      Seluruh program kerjanya adalah dalam rangka melaksanakan dan menegakkan asma-asma Allah.

II.
DASAR-DASAR penerapan syari'ah


Ulil Amri dalam memberlakukan syari'ah hendaknya mengacu kepada:
                     1.          Tidak menyulitkan (عدم الحرج).
                     2.          Berangsur-angsur (تدريج في التشريع).
                     3.          Untuk mewujudkan kemashlahatan (لأجل المصلحة).

A. Tidak menyulitkan

Yang dimaksud dengan tidak menyulitkan yaitu senantiasa memperhatikan kemampuan ummat
Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah 2:286.
يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Dan firman Allah dalam Q.S. Hajj 22:78
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.

B. Berangsur- angsur

Yang dimaksud dengan berangsur-angsur adalah berangsur-angsur dalam tanfidzul hukmi / penetapan hukum,
                     1.          Langkah   pertama   memberikan   penjelasan   secara   ilmiyah kepada ummat tentang manfaat dan mafsadatnya sesuatu.
                     2.          Tahapan kedua berupa anjuran untuk melaksanakan/ meninggalkan sesuatu tersebut setelah jelas mana yang lebih besar manfaat atau mafsadatnya.
                     3.          Tahapan ketiga adalah perintah untuk melaksanakan/ larangan secara tolalitas untuk meninggalkan sesuatu tersebut

C. Untuk mewujudkan kemashlahatan

Yang dimaksud untuk mewujudkan mashlahat adalah bahwa Ulil Amri dalam menetapkan berlakunya suatu hukum harus raerujuk kepada kemashlahatan ummat, sebab secara umum syari’at Islam diturunkan untuk membawa mashlahat dan menolak mafsadat.
Dalam QS Thoha 20 : 1-3   Allah berfirman :
طه(1)مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْءَانَ لِتَشْقَى(2)إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى(3)
“Thaha, Kami tidak menurunkan Al Qur'an ini kepadamu agar menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)”.

III.
TUJUAN DITURUNKANNYA SYARI'AH


                         1.      Maksud dan tujuan Allah swt menurunkan syari'at Islam adalah untuk kemashlahatan hidup manusia Mu'min. kapan dan dimanapun ia hidup, yakni untuk Mu'rnin warga Madinah, baik Madinah masa Rosulullah maupun Madinah hari ini.
Dengan demikian jelaslah bahwa Makkah bukanlah tempat untuk melaksanakan syari'at Islam, bahkan tidak membutuhkannya. Oleh karena itu aturan, pedoman atau sistem hidup yang berlaku pada setiapwarga Madinah adalah aturan atau sistem hidup buatan Allah swt
Dalam kaitan ini Prof. Dr. Mahmud Syaltut mengatakan :
والمقصود العام للشريع في تشريعة الأحكام هو تحقيق مصالح الناس بكفالة ضرورياتهم وتوفيرحاجتهم بتحسينياتهم 
Tujuan syari'ah secara umum adalah untuk mewujudkan kemaslahatan kepada manusia dengan menjamin kebutuhan dharuriyat, kebutuhan hajiyat dan kebutuhan tahsiniyatnya.
Kebutuhan dloruriyat adalah kebutuhan yang apabila tidak terpenuhi akan menimbulkan kerusakan dan tidak akan terwujud mashlahatan. Kebutuhan-kebutuhan itu adalah kebutuhan untuk terpeliharanya agarna, terpeliharanya jiwa, terpeliharanya akal, terpeliharanya keturunan dan kebutuhan terpeliharannyaa harta. Untuk terpeliharanya kebutuhan-kebutuhan diatas, tidak ada jalan lain kecuali tegaknya daulah, sebab dengan daulah keamanan akan terwujud, kemashalahatan akan tercipta dan kekacauan akan terhindar.
Kebutuhan hajiyat adalah kebutuhan-kebutuhan yang dihajatkan oleh manusia yang seandainya tidak terpenuhi maka akan menimbulkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dhoruriyatnya. Kebutuhan hajiyat itu antara lain kebutuhan terhadap sarana dan pra sarana daulah.
Kebutuhan tahsiniyat adalah kebutuhan yang membawa kemudahan, keserasian dan kenyamanan dalam hidup dan kehidupan, seperti akhlak yang baik, terciptanya suasana pergaulan yang kondusif, sarana dan pra sarana yang bagus dan kesejahteraan hidup lahir bathin.

                         2.      Syari'at Islam bukan hanya untuk diamalkan secara indifidual dalam kehidupan sehari-hari, namun ia harus ditegakkan dalam kehidupan berjamaah, baik jamaah dalam skala kecil yaitu keluarga, maupun jamaah dalam skala besar yaitu negara. Oleh karena itu barang siapa yang tidak mau melaksanakan dan menegakkan syari'at Islam, maka seluruh apa yang telah dan akan dilakukannya akan sia-sia, tidak akan membuahkan manfaat bagi manusia seperti fatamorgana ditengah padang pasir. Dalam kaitan ini Allah SWT berfirman dalam QS Ali Imran 3 : 85
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.
                         3.      Benrnya perjuangan untuk menegakkan syari’ah dalam kehidupan berjamaah, terlihat dari adanya perlawanan yang sengit dari orang-orang Musyrik.
Mereka baru berhenti memerangi Mu'min-Mujahid, manakala si mu'min berpaling dan pandangan dan sistem hidup Islam. Oleh karena itu perjuangan mengamalkan dan menegakkan syari'at Islam tidak memerlukan rekomendasi dari Thogut, cukup dari Allah saja.
Dalam kaitan ini Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah 5:82
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
                         4.      Pantangan yang harus dihindari dalam upaya penegakkan syari'ah Islam adalah terjadinya tafaruq/perpecahan. Oleh karena itu dalam situasi dan kondisi apapun umat Islam harus tetap ber-Tauhid/ber-Satu dalam jamaah. Adapun hal-hal yang berpotensi membuat perpecahan antara lain ;
                       a.         Timbulnya sifat dengki/bahgyan bainahum, justru setelah adanya ilmu atau keterangan yang jelas dan nyata tentang kewajibanmelaksanakan dan  menegakkan syari’ah. Firman Allah dalam dalam Q.S. Asy-Syura 42:14
وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ أُورِثُوا الْكِتَابَ مِنْ بَعْدِهِمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ
Dan mereka (ahli kitab) tidak berpecah belah melainkan sesudah datangnya pengetahuan kepada mereka karena kedengkian antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya (untuk menangguhkan azab) sampai kepada waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab (Taurat dan Injil) sesudah mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab itu.
                       b.        Adanya keraguan tentang perlunya Madinah sebagai sarana yang khusus untuk pelaksanaan syari'ah. Allah swt berfirman dalam QS At-Taubat 9 : 108
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.

                       c.         Masih kurangnya unsur keikhlasan dalam menerima seluruh aturan/tali agama Allah, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kerja serius, konsentrasi dan tanggung jawab. Firman Allah dalam Q S Ali Imran 3 : 103
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
                       d.        Hilangnya kesabaran karena tiga kali  melihat pimpinan bukan tindakan yang dinilai menyalahi kebijakan umum. Firman Allah dalam QS Al Kahfi 18: 78

قَالَ هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
Khidhr berkata: "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; Aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.

                       e.        Masih ada angggapan bahwa beribadah atau melaksanakan dien di masjid diror itu benar, sehingga tidak perlu izin Ulil Amri. Firman Allah dalam Q S At Taubat 9 : 107
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mu'min), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mu'min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).

                       f.         Masih mengikuti cara-cara, methode atau manhaj orang lain dalam berharokah. Firman Allah dalam Q S Hud 11:108
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.
                       g.         Memilah-milah agama dan membuat wadah/kelompok/ organisasi khusus untuk pengamalannya. sehingga kemudian merasa bangga dengan apa yang dimiliki oleh kelompoknya. Firman Allah dalam Q S Ar Ruum 30 : 32
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.



iv.
RUANG LINGKUP SYARi'AH ISLAM.



Dalam QS Al-Maidah 5 : 3 Allah berfirman ;
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Allah swt berfirman dalam QS Al An'am 6 : 38
فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ(38)
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.

Dan firman-Nya dalam Q S An-Nahl 16 : 89 .
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ(89)
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Ayat-ayat diatas menunjukkan bahwa Syari'ah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, adalah syari’ah yang sempurna dan universal, yang meliputi hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesama rnanusia dan hubungan manusia dengan alam, sehingga tidak ada satu persoalanpun yang menyangkut kehidupan manusia yang tidak diatur oleh syari'ah tersebut.
·        Syari'ah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah meliputi
1) Mengiqrarkan dua kalimat syahadat.
2) Menegakkan shalat.
3) Memberikan zakat.
4) Melaksanakan puasa
5) Pergi hajji & umroh.
6) Jihad fi sabilillah.
7) Sumpah.
8) Nazar.
9) Korban.
10) Penyembelihan.
11) Makanan & minuman.
·        Syari'ah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia meliputi:
1) Munakahat.
2) Waris.
3) Wasiat
4) Wakaf
5) Jual beli.
6) Hukum Acara Perdala.
7) Hukum Acara Pidana.
8) Hukum Perdata.
9) Hukum Pidana.
10) Hukum Politik Islam.
11) Hukum Intcrnasional.
·        Syari'ah yang mengatur hubungan manusia dengan alam meliputi:
1) Perintah untuk mengelola alam,
2) Larangan melakukan Pengrusakan.
3) Menjadikan bumi sebagai warisan untuk generasi berikutnya.
Sesungguhnya setiap dictum syari'ah memiliki tiga aspek hubungan sebagaimana yang telah dinyalakan diatas, hanyasanya masing-masing memiliki titik tekan yang lebih spesifik.

A. Syari'ah yang hubungannya lebih spesifik kepada Allah

Syari'ah yang hubungannya lebih spesifik kepada Allah adalah syari'ah yang bentuk pelaksanaannya dijelaskan secara rinci baik oleh Allah maupun oleh Sunnah Rosulullah, misalnya; Mengikrarkan dua kalimat syahadat, shalat dan hajji.

1. Mengikrarkan dua kalimat syahadat

Syahadat adalah kunci dimana seseorang memasuki Islam dan dapat berlaku hukum-hukum kepadanya.
Dengan demikian seseorang tidak bisa diterima amal perbuatannya kecuali setelah mengikarkan dua kalimat syahadat. Maka bagi umat yang dari kecil sampai dewasa belum pernah mempelajari dua kalimat syahadat, selayaknya mempelajari kembali sampai faham, dan ia akhirnya menjadi satu keyakinan, setelah itu baru diucapkan di depan dua orang saksi, maka sempurnalah ia sebagai seorang muslim.
Allah berfirman dalam QS Yasin 36:25
إِنِّي ءَامَنْتُ بِرَبِّكُمْ فَاسْمَعُونِ
Sesungguhnya aku telah beriman kepada Tuhanmu; maka dengarkanlah (pengakuan keimanan) ku.
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".
Syahadat itu memiliki tiga hubungan:
                     1.          Hubungannya kepada Allah sebagai pernyataan atau janji akan melakukan ketaatan kepadanya dan menjadikan Muhammad saw. sebagai utusannya yang harus dijadikan uswah hasanah.
                     2.          Hubungannya kepada manusia adalah sebagai pernyataan yang disaksikan oleh orang lain, bahwa pengucapnya sebagai seorang Muslim yang harus diperlakukan sebagai saudara se-iman se-Islam.
                     3.          Hubungannya kepada alam adalah bahwa pengucapnya sebagai seorang Muslirn yang harus beramal untuk kemashlahatan bersama dan melarang berbuat pengrusakan, baik terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungan.

2. Shalat

Shalat dalam Islam merupakan standar kebaikan seseorang dan perbedaan mu'min dengan kafir. Sebagaimana Rosululah menyatakan:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
"Sesaungghnya batas antara seseorang dengan kekafiran itu adalah meninggalkan shalat". (HR. Ahmad, Muslim)
Dalam hadits lain dari Anas RA Rasulullah SAW bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةَ، فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ. رواه الطبرانى
"Amal pertama yang dihisab dari seorang hamba pada hari giyaitiah adalah shalat, jika (shalatnya) benar benarlah seluruh amdlnya danjika (shalatnya) rusak, rusaklah semua anialnya" (HR. Ath-Thabrani)
Sebagaimana halnya dalam setiap ibadah memiliki tiga hubungan, maka demikian pula shalat.
a. Hubungan shalat dengan Allah SWT.
Hubungan shalat kepada Allah adalah sebagai pemyataan, janji, komunikasi dan do'a. Hal ini lerbukti dari bacaan-bacaannya, sebagai contoh:
1)     Ucapan Allahu Akbar sebagai pernyataan bahwa hanya Allah saja yang besar, kita makhluqnya tidak boleh merasa besar dan juga sebagai pernyataan hendak mendahulukan Allah dalam setiap kepentingan.
2)     Ucapan Inna Sholati dst ...  sebagai janji kepada Allah hendak mencurahkan seluruh aktifitas hidup hanyalah kepada Allah swt.
3)     Ucapan AI-Fatihah sbb:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلَاثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيلَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الْإِمَامِ فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ ( الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ ( مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ) قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ ( إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ) قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ ( اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ) قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
Dari Abi Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa shalat tidak membaca Fatihah, maka shalatnva ilu terputus” Nabi - sabdanya itu tiga kali. Seseorang bertanya kepada Abu Hurairah: "Sesungguhnya kami shalat di belakang imam?" Abu Hurairah berkata: "Bacalah dalam hatimu karena aku mendengar Rasulllah SAW bersabda: bahwasanya Allah SWT bertitah: "Aku telah membagi shalat (Al-Fatihah) antara-Ku dan antara hamba-Ku dua bagian, untuk hamba-Ku apa yang ia minta. Apabila seorang hamba mengucapkan alhamdulillaahi rabbil 'alamin, Allah berfirman hamba-Ku telah memuji-Ku, apabila ia mengucapkan Arraahmanirrahim llah berfirman hamba-Ku telah menyanjung-Ku, bila    ia mengucapkan maliki yaumiddin, Ia berfirman hamba-Ku memuliakan-Ku. Bila ia mengucapkan lyyaaka na'budu wa iyyaka nasta’in, Ia berfirman inilah yang terletak antara'Ku dan hamba-Ku. Bagi hamba-Ku apa yang ia mohonkan. Bila ia mengucapkan Ihdinash shirathal mustaqim, shiratha! ladzina an 'amta 'alaihim ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhallin, Allah befirman ini untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa saja yang ia mohonkan”. (HR. Jama 'ah, kecuali Bukhari dan Ibnu Majah)
b. Shalat dalam hubungannya dengan manusia.
Memperhatikan praktek sholat yang diajarkan oleh Rosululah, hubungan shalat dengan manusia itu banyak sekali a.l:
1)   Kewajiban seorang Mu'min untuk mentaati Imam/ Pimpinan dan meperbaikinya bila salah. Rosulullah bersabada :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي إِمَامُكُمْ فَلَا تَسْبِقُونِي بِالرُّكُوعِ وَلَا بِالسُّجُودِ وَلَا بِالْقِيَامِ وَلَا بِالْقُعُودِ وَلَا بِالِانْصِرَافِ
Dari Anas bin Malik RA ia berkata, Rasulllah SAW bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya aku ini imam kalian,  maka janganlah  kalian mendahuluiku dalam ruku', dalam sujud, berdiri, duduk, dan dalam keluar (dari tempat shalat)”. (HR. Ahmad dan Muslim)
Seperti shalat inilah mekanisme kita dalam bekerja supaya tidak mendahului kebijakan Imam/ Pimpinan.
2)   Cara memperbaiki Imam harus memakai etika yaitu membenarkan gerakan dengan membaca subhanallah. Sedangkan bacaan Al Qur'an  dengan mengingatkan bacaan  awalnya  (awal kelupaan).
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ  فِي الصَّلَاةِ *
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW: “Tasbih itu untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk perempuan dalam shalat”. (HR. Ahmad, Muslim, Ibnu Majah dan Nasai).
عَنِ الْمُسَوَّرِ بْنِ يَزِيدَ الْأَسَدِيِّ الْمَالِكِيِّ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَرَكَ آيَةَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَرَكْتَ آيَةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَلاَّ أَذْكَرْتَنِيْهَا
Dari Musawwir bin Yasid Al-Maliki ra berkata: Rasulullah saw pernah shalat tertinggal satu ayat, maka berkatalah seseorang kepadanya: “Ya Rasulullah adalah ayat ini begini dan begitu?”. Rasulullah menjawab: “Mengapa engkau tidak menginga-tkanku?”. (HR. Abu Dawuddan Abdullah bin Ahmad)
3)   Menyatukan visi dan misi umat yaitu dengan merapatkan barisan dan supaya jangan ada celah-celah yang memberi kesempatan setan masuk kemuidan mengacaukan barisan.
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ وَحَاذُوا بَيْنَ مَنَاكِبِكُمْ وَلِينُوا فِي أَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَسُدُّوا الْخَلَلَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ بَيْنَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْحَذَفِ يَعْنِي أَوْلَادَ الضَّأْنِ الصِّغَارَ

Dari Abi Umamah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: “Luruskanlah shafmu dan sejajarkanlah diantara pundak-pundakmu, berlemah lembutkah dalam menyentuh lengan saudaramu, serta tutuplah celah-celah, karena setan akan masuk dalam celah-celah itu bagaikan anak kambing yang masih kecil”. (HR. Ahmad)
c. Shalat Hubungannya dengan lingkungan
Dengan shalat kita diajari untuk bersih tempat, badan dan pakaian. Ini mengajari kita untuk selalu memperhatikan kebersihan dan keindahan lingkungan. Selain itu shalat mendidik pelakunya untuk jadi baik.
Allah berfirman dalam QS Al Ankabut 29 : 45
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

3. Hajji

Apabila memperhatikan manasikul Hajji, inaka terdapat pula tiga hubungan, yaitu hubungan dengan Allah, hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam.
a. Hubungan Hajji dengan Allah.
Ketika seorang Hujjaj melaksanakan thowaf, sa'i, wukuf, melontar jumroh dan cukur, maka hal itu mencerminkan kepatuhan seorang hamba kepada Al-Khaliq. Sehingga apapun yang diperintahkan, rasional atau tidak senantiasa dipatuhinya. Dipertegas lagi dengan bacaan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ
“Aku datang memenuhi panggilan-Mu, Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah tiada serikat bagi-Mu, Sesungguhnya segala puji, ni'mat dan semua kerajaan / negara adalah milik-Mu, tiada sekulu bagi-Mu”.
Semua ketentuan-ketentuan hajji yang menjadi syarat keabsahannya, Allah dan Rosul-Nya yang menentukan, kita hanya melaksanakan.
Allah berfimian dalam QS Al-Hajj 22 ; 32
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ(32)لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ(33)
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu, itu ada beberapa manfa`at, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).
Rasulullah saw menyatakan:
خذوا عني مناسككم

Laksanakan dari padaku manasikmu ….... .
b. Hubungan Haji dengan manusia.
Bila diperhatikan dari manasik hajji, maka terdapat hubungan dengan manusia yang secara filosofi mengandung pendidikan kepada manusia itu sendiri, antara lain :
1)   Forum ta'aruf dan muktamar umat Islam sedunia. Hal ini terbukti bahwa setiap jamaah hajji memiliki seorang Amir. Amir inilah sayogyanya yang mengadakan rnuktamar setelah selesai ibadah hajji untuk memperbincangkan kepentingan kaum Muslimin. Dengan cara Ibadah hajji itu akan nampak manfaatnya. Sebagaimana yang difirmankan Allah dalam QS Al Hajji 22 :27
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (27) لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ(28)
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfa`at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.
Sebagai bukti betapa pentingnya pertemuan itu, bahkan merupakan salah satu rukun hajji yang menetukan syah atau tidaknya ibadah hajji adalah wukuf di Arafah yang waktu pelaksanaannya yaitu tanggal 9 Zulhijjah.

2)   Menanamkan kesadaran babwa manusia itu sederajat, hal ini tercermin dari pakaian yang sama dan ucapan yang sama (talbiyah) Rosulullah bersabda :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهممَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلْبَسُوا الْقُمُصَ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْبَرَانِسَ وَلَا الْخِفَافَ إِلَّا أَحَدٌ لَا يَجِدُ النَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسِ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ وَلَا تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ وَلَا الْوَرْسُ
Dari Ibnu Umar RA bahwasanya seseorang bertanya Rosulllah SAW : Apa yang harus dipakai seorang yang sedang berihrom? Rosulullah SAW menjawab: Jangan memakai baju kemeja, sorban, celana, tutup kepala dan sepatu kecuali seseorang yang tidak mendapalkan sandal, hendaklah memakai khuffain (sepatu di musim dingin) dan potonglah kedua sepalu tersebut sampai bawah mata kaki dan jangan memakai pakaian yang berminyak wangi za'faron dan wars. (HR. Muslim)
Gambaran kesamaan ketika hajji itu menunjukkan bahwa manusia itu sama. yang menbedakan derajatnya hanyalah ketaqwaannya. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al-Hujuraat 49 : 13
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ(13)
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
3)   Menciptakan keamanan dan ketertiban. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan. maka dilarang melakukan jidal, rafasy, dan fusuk.
Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:197
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُولِي الْأَلْبَابِ(197)
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Larangan yang empat ini mestinya dihindari setiap saat, terutama sekali dalam perkumpulan-perkumpulan yang berpotensi keributan / kerusuhan.
4)   Kurban dan hadyu merupakan bentuk kepedulian sosial kepada fakir-miskin.
Allah berfirman dalam QS Al-Maidah 5 : 97
جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ذَلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ(97)
Allah telah menjadikan Ka`bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
c. Hubungan Hajji dengan alam sekitar
Pada waktu hajji dilarang mengganggu atau merusak tanaman atau binatang. Hal ini merupakan pendidikan agar setelah selesai ibadah hajji tidak melakukan pengrusakan terhadap lingkungan.
Allah berfirman dalam QS Al-Maidah 5 : 95
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ(95)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai had-ya yang di bawa sampai ke Ka`bah, atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah mema`afkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.

b. Syari'ah  yang hubungannya lebih   spesifik kepada  sesama

Dalam hal ini Allah dan Rosul-Nya hanya memberikan prinsip-prisipnya saja, sedang rusan tehnis pelaksanaanya (yang tidak berkaitan dengan hukum) diserahkan kepada kebijakan manusia itu sendiri, karena tidak.untuk mempersulit, sebab urusan tehnis akan selalu berkaitan dengan situasi dan kondisi. Misaalnya; Munakahat, jual-beli dan daulah

1. Munakahat

a. Munakahat hubungannya dengan Allah.
1).  Seluruh prosesi munakahat sejak dari pemilihan jodoh, minang, syarat dan rukun munakahat sampaipun walimahnya, Allah dan Rosul-Nya telah membuatkan tuntunannya, rnanusia harus mengikuti ketetapan itu
2).  SaIah satu tujuan dari munakahat adalah terwujudnya mawaddah. Berdasarkan aturan Allah , mawaddah hanya ada pada orang yng seaqidah. Oleh karena itu hendaknya memilih pasangan itu karena agamanya.
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.
3).  Tujuan yang paling utama dari munakahat adalah mendapatkan Rahmat Allah. Sedang cara memperoleh rahmat sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosul-Nya adalah dengan beriman, berhijrah dan berjihad. Oleh karena itu, hendaknya munakahat dijadikan sarana untuk berjihad dijalan Allah
       Allah dalam QS Al-Baqarah 2 : 21S

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
b. Munakahat hubungannya dengan manusia
1).  Akad munakahat terjadi diantara sesama manusia, yaitu wali perempuan dan peganten laki-Iaki
2).  Akad itu harus dipersaksikan diantara manusia yang merupakan salah satu syarat keabsahan munakahat.
3).  Akad munakahat dianjurkan untuk diadakan walimah sebagai deklarasi ikatan hidup bersama antara pria dan wanita yang sebelumnya dilarang.
c. Munakahat hubungannya dengan alam sekitar.
1).  Adanya munakahat.
2).  Adanya larangan menikah dengan muhrim.
3).  Adanya larangan menikahkan pasangan yang bersih dengan yang sudah kotor.
Maka laki-Iaki dan perempuan dapat terhindar dari hubungan bebas yang menimbulkan dekadensi moral yang mengakibatkan rusaknya lingkungan.

2. Jual-Beli

a. Hubungannya Jual beli  denean Allah.
Jual-beli termasuk ibadah dalam bidang ekonomi, didalamnya terdapat beberapa aturan yang ditentukan Allah. Antara lain :
Sebagaimana firman Allah dalam QS Surat An-Nisa 4:29
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka d antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Dan dalam QS Surat Al-A’raf 7:85 Allah berfirman:
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu`aib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman".
Rasulullah saw pernah di tanya :
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
Wahai Rosulullah!: “pekerjaan apa ycmg lebih baik ? Rosulullah SAW menjawab: pekerjaan laki-laki dengan tangannya sendiri dan seliap jual beli yang baik. (HR. Ahmad)
b. Jual-beli hubungannya dengan manusia.
1).  Akad jual-beli dilakukan diantara sesama manusia.
2).  Salah satu interaksi sosial dalam memenuhi kebutuhan  hidup dibidang ekonomi.
c. Jual-beli hubungannya dengan alam.
Dengan adanya jual-beli maka akan tumbuh semangat mengelola alam atau memeliharanya, seperti bidang pertanian, peternakan dan pertambangan.

3. Siyasah

Syari'ah tentang siyasah ini sangat penting, karena didalamnya bahas masalah daulah Islamiyah. Dengan daulab, hukum Islam akan diterapkan secara utuh dan serapuma. Sebagaimana dictum syari'ah yang lain, syari'ah tentang daulah inipun memiliki hubungan dengan Allah, manusia dan alam sekitar. Hanya saja hubungan dengan manusia lebih besar karena dalam urusan tehnisnya lebih banyak diserahkan kepada ijtihad manusia.
a. Hubungan daulah dengan Allah.
1)     Daulah adalah salah satu sarana untuk keabsahan ibadah kepada Allah, sebagai dalilnya; Pelaksaan hukum secara sempruna adalah setelah Rosulullah memiliki daulah.
Dalam' QS An-Nuur 24 : 36 Allah berfirman :
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ(36)
Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
2)     Menegakkan daulah merupakan pelaksanaan mandat dari Allah untuk menegakkan ke Khalifahan-Nya.
Allah berfirman dalam QS An-Nuur 24 : 55 32
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(55)
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
3)     Dengan adanya daulah tugas mewujudkan keadilan, mewujudkan kesejahteraan, keamanan, persaudaraan dan syari'ah-syari'ah yang lain dapat terlaksana.
Allah berfirman dalam QS Al—Maidah 5:8,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ(8)
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dalam Surat Ak-Kafirun 106:1-4
لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ(1)إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ(2)فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ(3)الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَءَامَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ(4)
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka`bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.
Dalam Surat Al-Hujurat 49:9 Alalh berfirman:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ، إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.
b. Hubungan daulah dengan manusia.
1)     Urusan tentang negara tehnisnya diserahkan  kepada  manusia, srti dalam musyawarah, rencana pembangunan, rencana anggaran dan lain-lain. “Antum a’lamu biumuri dunyakum”.
2)     Daulah   merupakan   sarana   untuk   menyatukan   hukum-hukum Ijtihadi.  Allah berfirman dalam QS An-Nisa 4 : 83
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا(83)
Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).
3)     Hubungan daulah adalah hubungan kemanusiaan, misalnya hubungan pimpinan dengan rakyat, hubungan antara rakyat, hubungan antara pemerintahan Islam dengan non Islam.
c. Hubungan daulah dengan alam sekitar.
Dengan terwujudnya daulah Islamiyah/negara, maka kekayaan alam dapat dikelola untuk kemakmuran dan juga dapat dilestarikan untuk generasi berikutnya.  Allah berfirman dalam QS Huud   11:61
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ
Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)."

C. Syari'ah yang hubungannya lebih spesifik dengan alam.

Maka perintah-perintah dan larangan-larangaimya berkailan dengan kemanfaatan dan pelestarian alam itu sendiri.

1. Syariah yang mengatur hubungan alam dengan Allah

1.     Alam semesta diciptakan dan diatur oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Jaatsiyah 45 : 22
وَخَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ وَلِتُجْزَى كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ(22)
Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar dibalasi tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan.
2.     Alam raya yang diciptalkan Allah merupakn kerajaan kerajaan bagi-Nya, dimana segala sesuatu yang diciptakan-Nya tunduk kepada-Nya.  Allah SWT berfirman dalam QS Ar-Ra’d 13:15
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلَالُهُمْ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ(15)
Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari.
3.     Alam raya yang memiliki keseimbangan menunjukkan adanya ke Maha kekuasaan Allah. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Mulk 67:3

الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ(3)
Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?
4.     Alam dan segala sesuatu akan kembali kepada Allah. Allah SWT berfirman dalam QS Maryam 19:40

إِنَّا نَحْنُ نَرِثُ الْأَرْضَ وَمَنْ عَلَيْهَا وَإِلَيْنَا يُرْجَعُونَ(40)
Sesungguhnya Kami mewarisi bumi dan semua orang-orang yang ada di atasnya, dan hanya kepada Kamilah mereka dikembalikan.

2. Syariah yang mengatur hubungan Alam dengan manusia

1.     Alam sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah.  Allah SWT berfirman dalam QS Maryam 19:40

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ(18)
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
2.     Alam merupakan amanat Allah yang harus dikelola untuk kesejahteraan bersama.
Allah SWT berfirman dalam QS Maryam 19:40

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا(72)
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,

3. Syariah yang mengatur hubungan alam dengan alam.

Allah menciptakan alam, satu sama lain memiliki ketergantungan. Misalnya: hujan dan angin, tumbuh-tumbuhan dengan hujan, kehidupan dengan air, dsb.
Allah SWT berfirman dalam QS Maryam 19:40
وَاللَّهُ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَسُقْنَاهُ إِلَى بَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَحْيَيْنَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا كَذَلِكَ النُّشُورُ(9)
Dan Allah, Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu ke suatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu.

V.
Mengamalkan Syariah



Mengamalkan syariah harus menghasilkan tiga diomensi sekaligus, yaitu:
1.     Kepada Allah syariah diamalkan dalam bentuk ibadah/pengabdian.
2.     Kepada Rasul, syariah diamalkan dalam bentuk beruswah.
3.     Kepada sesama mu’min, syariah diamalkan dalam bentuk terwujudnya kemaslahatan/kesejahteraan.
Allah SWT berfirman dalam QS At-Taubah 9:105
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ(105)
Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan".

A. Kepada Allah syariah diamalkan dalam bentuk ibadah/pengabdian.

1.     Prinsip dasar ibadah adalah memnurnikan keikhlasan kepada Allah SWT, memurnikan mutaba’ah kepada Rasulullah saw dan memurnikan ketaatan kepada ulil amri mu’min.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Bayyinah 98:5
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.
Allah SWT berfirman dalam QS Ali imran 3:31

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2.     Ibadah kepada Allah (dalam semua bentuknya) ditentukan oleh niat/motivasi , Apakah lillahi wa rasul atau lighairihi.
Sabda Rasulullah saw:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ …
3.    Tujuan akhir yang harus dicapai dalam beribadah adalah meraih ridha Allah.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:207

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ
Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
4.     Setiap bentuk ibadah memiliki tujuan antara yang harus dicapai, seperti tujuan shalat adalah mencegah dari perbuatan fakhsya’ dan munkar, tujuan puasa adalah untuk mejadi mu’min yang taqwa’disiplin, tujuan perjuangan adalah kemenangan dalam bentuk tidak ada lagi fitmah dan agama seluruhnya lillah.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Anfal 8:39

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ(39)
Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
5.     Kerja ibadah harus 24 jam.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:138

صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ(138)
Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.
6.     Kerja ibadah yang akan menghasilkan itu semua harus:
a.     Khusyu’, yakni serius dan konsentrasi, tidak sahun yakni lalai.
b.     Daiman, yakni kontinu/berkesinambungan, tidak kusala/ kadang-kadang.
c.     Yuhafidzun, yakni menepati aturan, tidak mukaan wa tasdiyatan/ asal-asalan.
d.     Lillah, yakni untuk, karena dan kepunyaan Allah tidak ria an nas/ pamer.
Lillah mempunyai tiga pengertian: karena Allah, untuk Allah, kepunyaan Allah.
1)   Lillah dengan arti karena Allah: Melaksanakan syariat itu harus semata-mata karena memenuhi perintah Allah, sebagai bukti ketaatan kita kepada-Nya tanpa melihat untuk ruginya, manfaat dan mudharatnya, menyenangkan atau menyusahkanbahkan tanpa melihat berat ringannya perintah tersebut.
2)   Lillah dengan arti untuk Allah. Melaksanakan syariah itu harus semata-mata untuk Mulkiyah dan Uluhiyah Allah, bukan utnk mencapi pangkat, jabatan, jodoh, atau adanya kepentingan-kepentingan lain.
3)   Lillahi ta’ala dengan arti kepunyaan Allah. Melaksanakan syariah itu adalah karena kita sadar bahwa syariah Islam atau dien secara keseluruhan adalah kepunyaan Allah. Bahkan diri kita sendiripun adalah kepunyaan Allah. Oleh karena itu, sebagai hamba Allah tentu kita harus senantiasa siap melaksanakan, memelihara dan menjaga semua aset Allah. Oleh sebab itu pula pantang bagi seorang mu’min melakukan pengrusakan atau rekayasa terhadap dinullah, bahkan terhadap alam semesta.

b. Syariah dilaksnakan dalam bentuk beruswah kepada Rasul.

Apapun yang disampaikan atau dikerjakan oleh Muhammad Rasulullah saw selaku rasul perutup, wajib diterima dan kita amalkan, dan apapun yang dilarang atau tidak pernah dikerjakannya, maka wajib dijauhi. Ketaatan kita kepadanya dalam meneladani seluruh aspek kehidupan yang telah beliau jalani, termasuk aspek tantangan yang harus dihadapi didalamnya, adalah merupakan bukti bahwa kita telah mendapatkan hidayah dari Allah SWT.   
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ahzab 33:21
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Hasyr 59:7

وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Dalam QS An-Nur 24:54 Allah berfirman:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
Katakanlah: "Ta`atlah kepada Allah dan ta`atlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta`at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang."

C. Syariah dimalkan dalam bentuk terwujdunya kesejahteraan/kemaslahan umat

Allah SWT berfirman dalam QS An-Nur 24:55-56

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(55)وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ(56)
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan ta`atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.
Ayat diatas memberi pelajaran bahwa:
                         ·      Mereka yang berhak melaksanakan syariat Islam dan merasakan manfaatnya adalah orang-orang mu’min.
                         ·      Yang dikatakan amal saleh adalam melaksanakan syariah Islam.
                         ·      Salah satu bentuk syariat Islam adalah menegakkan shalat, dengan pengertian punya komitmen terhadap tegaknya kerajaan Allah.
                         ·      Zakat adalam sistem/metode Allah untuk mensejahterakan warga Madinah.
                         ·      Jika itu semua dilaksanakan, keamanan dan  kesejahteraan pasti terwujud. 

VI.
Klasifikasi orang yang bersyariah


Dalam QS Fathir 35:32 Allah berfirman:
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.
Berdasarkan ayat diatas ternyata manusia yang menerima syariat  Islam terbagi menjadi tiga golongan, yaitu:
                     1.          Golongan yang  paling rendah adalam merka yang berbuat dzalim, yakni menganiaya diri sendiri, yakni mereka yang qo’idun atau bahkan kaslan.
                     2.          Mereka yang masuk kelompok pertengahan. Yakni mereka yang pas-pasan dalam bersyari’ah, inisiatif dan kreatifitasnya kurang.
                     3.          Kelompok yang istimewa adalam mereka yang memeperoleh izin dari Allah untuk bersungguh-sungguh, serius dan konsent dalam melaksanakan syari’ah.


VII.
Sanksi pelanggaran Syari’ah



Dalam QS Asy-Syura 42:13 yang menjadi dasar pembahasan makalah ini, ditegaskan bahwa; Allah hanya akan memberikan hidayahnya kepada mereka yang mau kembali kepada fitrahnya, dan mau bertaubat karena melakukan suatu pelanggaran.
Sesuai dengan jenis pelanggarannya, sanksi hukum bagi mereka yang melanggar, terbagi menjadi 3 bagian, yaitu: hudud, qishash, dan ta’zir.

A. Hudud.

Yang dimaksud dengan hudud adalah jenin pelanggaran yang sanksi hukumnya telah ditentukan ileh Allah dan Rasul-Nya.
Yang termasik hudud adalah: zina, qadzaf (menuduh orang lain berbuat zina), minum minuman keras, mencuri, hirobah (gangguan keamanan), murtad (keluar dari Islam) dan bughat (memberontak kepada ulil amri yang sah).
1.     Hukuman zina yaitu: dera /jilid 100 kali, diasingkan selama satu tahun  atau rajam.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nur 24:2
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.
Rasulullah bersabda:
“Orang muda dengan orang muda jilid seratus kali dan pengasingan  satu tahun”.
“Tidak halal darah seorang mu’min kecuali dengan salam satu dari tiga sebab: kafir setelah beriman (murtad); berzina setelah menikah (muhshan); atau membunuh (bukan merupakan perintah ulim amri).
2.     Hukuman qadzaf yaitu: jilid 80 kali plus tidak diterima kesaksiannya.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nur 24:4

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(4)
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.
3.     Minum minuman keras adalah jilid 80 kali.
Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa minum khamer maka jilidlah dia, kalau dia kembali lagi jilid lagi dia”.
4.     Hukuman pencuri adalah potong tangan  (dan kaki).
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah 5:38
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
5.     Hukuman hirobah ada 4 macam, yaitu: mati biasa, mati disalib, potong tangan dan pengasingan.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah 5:33

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
6.     Hukuman murtad ada dua macam, yaitu: mati dan dirampas harta bendanya.
Rasulullah saw bersabda:
“Tidak halal darah seorang mu’min kecuali dengan salam satu dari tiga sebab: kafir setelah beriman (murtad); berzina setelah menikah (muhshan); atau membunuh (bukan merupakan perintah ulim amri).
7.     Hukum bughat adalam mati, diperangi.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Hujurat 49:9
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ(9)إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.

B. Qishash

Yang dimaksud dengan qishash adalah jenis pelanggaran (pembunuhan atau penganiayaan) yang sanksi hukumnya sesuai/seimbang dengan pelanggaran yang dilakukannya, dan telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:178-178
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ، وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاأُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
Dalam QS Al-Maidah 5:45 Allah SWT berfirman:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(45)
Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

c. Ta’zir

Yang dimaksud ta’zir adalah jenis pelanggaran selain hudud dan qishash, yang saksi hukumannya diserahkan kepada ijtihad Ulil Amri, dalam hal ini Majlis tahkim.
Adapun mekanisme beristighfar/memohon ampunan Allah, berdasarkan aturan Allah itu sendiri adalah sebagi berikut:
1.     Pertama: beristighfar secara langsung kepada Allah.  Dalam QS. At-Tahrim 66:8 Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ
عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Dalam ayat diatas, Allah menjelaskan bahwa beristighfar kepada Allah secara langsung dinamakan taubat nashuha, dan Allah hanya menggunakan redaksi:
عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
“mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu”.
2.     Kedua: Beristighfar melalui Majlsi Tahkim. Dalam QS. An-Nisa 4:64 Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا
Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk dita`ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dalam ayat diatas Allah menjelaskan bahwa beristighfar kepada Alalh melalui Ulil Amri C.Q majlis Tahkim, Allah pasti menerima taubatnya. Sudah pasti jika persayaratan taubatnya terpenuhi.

Walhamdulillahi rabbil ‘Alamin.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar