SYARI’AH AL-ISLAMIYAH
MUQADIMAH
Allah SWT berfirman dalam QS. As-Syura 42:13
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي
أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ
أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا
تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ
مَنْ يُنِيبُ
Dia telah
mensyari`atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan
apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada
Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah
tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka
kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi
petunjuk kepada (agama) -Nya orang yang kembali (kepada-Nya).
Mengingat
betapa pemingnya syari'ah ini untuk hidup dan kehidupan manusia, maka pemahaman
syari'ah secara utuh sangat diperlukan. Maka untuk itulah makalah ini disusun
agar dapat memberikan gambaran yang utuh tentang syari’at Islam, sehingga
keluasan dan kecocokkannya dengan fitrah manusia dapat
diyakini.
Dari
ayat diatas ada beberapa pertanyaan yang menjadi bahan bahasan dari makalah ini,
antara lain:
1. Apakah
Syari'at itu ?
2. Mengapa
Allah mengutus Rosul-Nya secara bergantian, dan baimana dengan hari
ini?
3. Siapakah
kamu yang berhak menerima syari’at itu ?
4. Bagaimana
mewujudkan Syari'ah itu sesuai / mashlahat pada setiap waktu dan tempat
?
5. Bagaimana
melaksanakan dan menegakkan syari'at itu ?
6. Sejauhmana
kebencian orang-orang Musyrik terhadap syari'ah dan para pendukungnya
?
7. Bagaimana
caranya kita kembali / bertaubat kepada-Nya?
I.
PENGERTIAN SYARI'AH.
1. Syari'ah
berarti jalan, aturan, pedoman atau sistem hidup. Sebagaimana firman Allah dalam Q S Al-Maidah 5 :
48
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
Untuk tiap-tiap
umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا
تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami
jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu,
maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang
tidak mengetahui.
2. Syari'at
Islam berarti aturan, pedoman atau sistem hidup Islam, disebut juga
Rububiyatullah, ia adalah sarana konsepsionai dan merupakan salah satu bagian
dari dinul Islam.
Bagian-bagian
din yang lainnya adalah Mulkiyatullah sebagai sarana teritorial. dan
Uluhiyatuliah sebagai sarana operasional. Jika isri ini banyak umat manusia
belum merasakan manfaat iturunkannya syarrat Islam. maka hal itu wajar adanya.
Syari'at Islam baru terasa roanfaatnya manakala tempat untuk pelaksanaan sjwi'at
itu sendiri telah tersedia dan Personal atau Jamaah yang «laksanakan dan
bertanggung ja\vab atas terlaksananya syari'al teebul lelah
siap.
Dalam
QS Ibrahim 14 : 24-25 Allah berfinnan :
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً
كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ(24)تُؤْتِي
أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ
لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ(25)وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ
خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ
قَرَارٍ(26)
Tidakkah kamu
perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti
pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu
memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat
perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan
perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut
dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak)
sedikitpun.
Ayat
diatas memberikan perumpamaan tentang syari'ah yang dapat memberikan manfaat
bagi kehidupan ummat Mu'min, yaitu:
a. Pertarna.
Jika syari'ah yang diperumpamakan sebagai batang, telah menjadi satu dengan
unsur-unsur din yang lain menjadi
sebuali pohon yang baik.
b. Kedua. Jika syari’ah itu telah benar-benar ditanfidz/ memiliki qoror
hukum untuk diamalkan, dipelihara dan dipertanggung jawabkan pada sebuah tempat
yang khusus/milik sendiri, serta dijaga dari setiap bahaya dan bencana yang akan
menghancurkan pohon tersebut. Sehingga ketika syari’ah tersebut berbuah maka
kita bebas memanfaatkannya.
c. Ketiga. Jika Pembinaan dan pelaksanaan syari'ah serta eksistensi
lembaganya dinyatakan benar dan syah berdasarkan syari'ah Islam itu
sendiri,
3. Syari'at
Islam diciptakan oleh Allah SWt secara alobal, adapun petunjuk pelaksanaannya
ditetapkan oleh para Rosul, sejak Rosulullah Nuh as sampai Rosulullah Muhammad
saw, dan pelaksanaanya di tanfidz oleh Ulil Ainri minkum.
Oleh
karena itu melaksanakan syari'at Islam tidak akan membuahkan apa yang
diharapkan, apabila tidak mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah digariskan
oleh Rosulullah saw. Demikian pula melaksanakan syari’at Islam justru akan
membuahkan perpecahan dalam kalangan ummat Islam itu sendiri, manakala
pelaksanaannya tidak ditetapkan oleh Ulil Amri selaku pelanjut dalam mengemban
amanat Risalah. Dengan demikian jelaslah bahwa mentaati aturan-ituran Allah itu
harus prosedural, yakni untuk benarnya ketaatan lepada Allah, itu harus mentaati
Rosul-Nya, dan untuk benarnya ketaatan kepada Rosul itu harus mentaati Ulil
Amri-Nya.
Allah
berfirman dalam Q S An-Nisa 4:59
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang
yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih
baik akibatnya.
4. Manakala
terjadi kefacuman atau masa fathrah, dan syari'ah telah tercemari oleh rekayasa
otak manusia, maka Allah swt kembali mengutus RosuI-Nya untuk memurnikan syariah
tersebut sesuai dengan aslinya, sekaligus untuk mempertanggung jawabkan
pelaksanaan syari'ah itu sendiri.
Adapun
rekayasa yang telah dilakukan oleh otak manusia pada masa fathrah dimasa
ke-Rosulan itu antara lain dalam hal:
a. Allah swt. mengutus Nabi Nuh as kepada kaumnya yang sudah mulai
meninggalkan perintah dan
larangan Allah, meninggalkan taqwallah. Taqwa hanya tinggal
hiasan kata, pemanis bibir yang sudah kehilangan makna. Firman Allah dalam Q S
Al Mu'minun 23 : 23
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَاقَوْمِ
اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا
تَتَّقُونَ
Dan sesungguhnya
Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah
oleh kamu Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Maka
mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?"
b. Allah swt. mengutus Nabi Huud as kepada kaum 'Aad, karena mereka sudah
mulai mentuhankan akal fikiran, kecanggihan tehnology yang mereka adakan
sendiri. Firman Allah dalam Q S Huud 11:50
وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا
لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا مُفْتَرُونَ
Dan kepada kaum
`Aad (Kami utus) saudara mereka, Huud. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah,
sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah mengada-adakan
saja.
c. Allah swt. telah mengutus Nabi Syua'ib as kepada kaum Madyan yang dalam
kehidupannya sehari-bari, khususnya dibidang ekonomi sudah terkontaminasi dengan
faham materialisme. Firman Allah dalam Q S Al A'raaf 7 : 85
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا
اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ
رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ
أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ
لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Dan (Kami telah
mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu`aib. Ia berkata: "Hai
kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya.
Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka
sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia
barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di
muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika
betul-betul kamu orang-orang yang beriman".
d. Allah swt telah mengutus Nabi
Sholeh as kepada kaum Tsamud
yang sudah mulai memperlihatkan tanda-tanda kesombongan, leangkuhan serta mulai
melalaikan tugas dan fungsinya
sebagai khalifah Allah. Firman Allah dalam Q S Huud 11:61
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ
مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ
وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي
قَرِيبٌ مُجِيبٌ
Dan kepada
Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah
Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu
dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah
ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat
(rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)."
e. Allah swt. telah mengutus Nabi Ibrahim as kepada kaumnya yang sudah
berpaling dari syari'at Allah, mengikuli syari'at thogut sesuatu yang sama
sekali tidak dapat memberi manfaat dan madarat. Firman Allah dalam Q S Al
Ankabut 29 : 16
وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ
ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan (ingatlah)
Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya: "Sembahlah olehmu Allah dan
bertakwalah kepada-Nya. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu
mengetahui.
f. Allah swt. lelah mengutus Nabi 'lsa as kepada Bani Isroil yang mulai
mensekutukan Allah dan mengkultuskan pimpinannya serta mulai melupakan kehidupan
akhirat karena mengikuti pola hidup yang materialistis. Firman Allah dalam Q S
Al Maidah 5:72
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ
مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي
وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ
الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ
أَنْصَارٍ
Sesungguhnya
telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih
putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah
Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu
dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya
ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang
penolongpun.
g. Allah swt mengutus Nabi Muhammad saw selaku Rosul terakhir untuk seluruh
ummat manusia dikolong langit ini. Oleh karena itu risalah yang dibawanya pun
tentu harus bersifat universal dan menyeluruh, bahkan persoalan yang
dihadapinyapun ternyata mencakup semua persoalan yang pernah dihadapi oleh
Rosul- Rosul sebelumnya. Firman Allah dalam Q S Saba 34
:28
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Dan Kami tidak
mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita
gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui.
5. Setelah
Muhammad Rosulullah wafat, Allah tidak lagi mengangkat secara langsung salah
seorang manusia untuk menjadi Rosul-Nya, hal ini bukan berarti Lembaga Risalah
tersebut harus bubar.
Lembaga
Risalah harus tetap eksis hingga hancurnya dunia yang fana ini, sebab segala
sesuatu, termasuk didalamnya pelaksanaan Syari’ah sangat memerlukan adanya penanggung jawab. Oleh sebab itu keberadaan
Lembaga Risalah hari ini dinyatakan sah berdasarkan syari'at Islam karena ia
diproklamirkan oleh Imam negara pada masa fatrah, yakni setelah hancurnya
khilafah Islamiyah pada tahun 1924 M.
Keabsyahan
Madinah Indonesia sebagai Lembaga Risalah, dapat dilihat dari kriteria yang
dimilikinya, yakni sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh surat At Taubat 9:108
dan surat An Nuur 24:36, yaitu:
1). Wilayahnya
meliputi seluruh dunia.
2). Asas
dari seluruh sistem/konstitusi negara itu adalah kalimat taqwa/kalimat syahadat
sejak diproklamirkannya.
3). Setiap
warga negaranya berjiwa jantan/ militans serta cinta kepada kesucian dan tidak
materialistis.
4). Tempat
yang telah mendapatkan izin/rekomendasi dari Allah, karena eksistensinya
dinyatakan syah menurut hukum Allah/syariat Islam.
5). Seluruh
program kerjanya adalah dalam rangka melaksanakan dan menegakkan asma-asma
Allah.
II.
DASAR-DASAR penerapan syari'ah
Ulil
Amri dalam memberlakukan syari'ah hendaknya mengacu
kepada:
1. Tidak
menyulitkan (عدم الحرج).
2. Berangsur-angsur
(تدريج في التشريع).
3. Untuk
mewujudkan kemashlahatan (لأجل المصلحة).
A. Tidak menyulitkan
Yang
dimaksud dengan tidak menyulitkan yaitu senantiasa memperhatikan kemampuan
ummat
Allah
berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah 2:286.
يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Allah tidak
membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Dan
firman Allah dalam Q.S. Hajj 22:78
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Dia sekali-kali
tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.
B. Berangsur- angsur
Yang
dimaksud dengan berangsur-angsur adalah berangsur-angsur dalam tanfidzul hukmi /
penetapan hukum,
1. Langkah pertama
memberikan penjelasan secara
ilmiyah kepada ummat tentang manfaat dan mafsadatnya
sesuatu.
2. Tahapan
kedua berupa anjuran untuk melaksanakan/ meninggalkan sesuatu tersebut setelah
jelas mana yang lebih besar manfaat atau mafsadatnya.
3. Tahapan
ketiga adalah perintah untuk melaksanakan/ larangan secara tolalitas untuk
meninggalkan sesuatu tersebut
C. Untuk mewujudkan kemashlahatan
Yang
dimaksud untuk mewujudkan mashlahat adalah bahwa Ulil Amri dalam menetapkan
berlakunya suatu hukum harus raerujuk kepada kemashlahatan ummat, sebab secara
umum syari’at Islam diturunkan untuk membawa mashlahat dan menolak mafsadat.
Dalam
QS Thoha 20 : 1-3 Allah berfirman
:
طه(1)مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْءَانَ لِتَشْقَى(2)إِلَّا
تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى(3)
“Thaha, Kami
tidak menurunkan Al Qur'an ini kepadamu agar menjadi susah; tetapi sebagai
peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)”.
III.
TUJUAN DITURUNKANNYA SYARI'AH
1. Maksud
dan tujuan Allah swt menurunkan syari'at Islam adalah untuk kemashlahatan hidup
manusia Mu'min. kapan dan dimanapun ia hidup, yakni untuk Mu'rnin warga Madinah,
baik Madinah masa Rosulullah maupun Madinah hari ini.
Dengan
demikian jelaslah bahwa Makkah bukanlah tempat untuk melaksanakan syari'at
Islam, bahkan tidak membutuhkannya. Oleh karena itu aturan, pedoman atau sistem
hidup yang berlaku pada setiapwarga Madinah adalah aturan atau sistem hidup
buatan Allah swt
Dalam
kaitan ini Prof. Dr. Mahmud Syaltut mengatakan :
والمقصود العام للشريع في تشريعة الأحكام هو تحقيق مصالح الناس بكفالة
ضرورياتهم وتوفيرحاجتهم بتحسينياتهم
Tujuan syari'ah
secara umum adalah untuk mewujudkan kemaslahatan kepada manusia dengan menjamin
kebutuhan dharuriyat, kebutuhan hajiyat dan kebutuhan
tahsiniyatnya.
Kebutuhan
dloruriyat adalah kebutuhan yang apabila tidak terpenuhi akan menimbulkan
kerusakan dan tidak akan terwujud mashlahatan. Kebutuhan-kebutuhan itu adalah
kebutuhan untuk terpeliharanya agarna, terpeliharanya jiwa, terpeliharanya akal,
terpeliharanya keturunan dan kebutuhan terpeliharannyaa harta. Untuk
terpeliharanya kebutuhan-kebutuhan diatas, tidak ada jalan lain kecuali tegaknya
daulah, sebab dengan daulah keamanan akan terwujud, kemashalahatan akan tercipta
dan kekacauan akan terhindar.
Kebutuhan
hajiyat adalah kebutuhan-kebutuhan yang dihajatkan oleh manusia yang seandainya
tidak terpenuhi maka akan menimbulkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan
dhoruriyatnya. Kebutuhan hajiyat itu antara lain kebutuhan terhadap sarana dan
pra sarana daulah.
Kebutuhan
tahsiniyat adalah kebutuhan yang membawa kemudahan, keserasian dan kenyamanan
dalam hidup dan kehidupan, seperti akhlak yang baik, terciptanya suasana
pergaulan yang kondusif, sarana dan pra sarana yang bagus dan kesejahteraan
hidup lahir bathin.
2. Syari'at
Islam bukan hanya untuk diamalkan secara indifidual dalam kehidupan sehari-hari,
namun ia harus ditegakkan dalam kehidupan berjamaah, baik jamaah dalam skala
kecil yaitu keluarga, maupun jamaah dalam skala besar yaitu negara. Oleh karena
itu barang siapa yang tidak mau melaksanakan dan menegakkan syari'at Islam, maka
seluruh apa yang telah dan akan dilakukannya akan sia-sia, tidak akan membuahkan
manfaat bagi manusia seperti fatamorgana ditengah padang pasir. Dalam kaitan ini
Allah SWT berfirman dalam QS Ali Imran 3 : 85
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ
وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama
itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang
rugi.
3. Benrnya
perjuangan untuk menegakkan syari’ah dalam kehidupan berjamaah, terlihat dari
adanya perlawanan yang sengit dari orang-orang Musyrik.
Mereka
baru berhenti memerangi Mu'min-Mujahid, manakala si mu'min berpaling dan
pandangan dan sistem hidup Islam. Oleh karena itu perjuangan mengamalkan dan
menegakkan syari'at Islam tidak memerlukan rekomendasi dari Thogut, cukup dari
Allah saja.
Dalam
kaitan ini Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah 5:82
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا
الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً
لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ
قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ
Sesungguhnya
kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang
yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya
kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman
ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang
demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani)
terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka
tidak menyombongkan diri.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ
فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ
أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ
عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ
فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا
وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا
خَالِدُونَ
Mereka bertanya
kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan
itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir
kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari
sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar
(dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai
mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya
mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia
mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di
akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di
dalamnya.
4. Pantangan
yang harus dihindari dalam upaya penegakkan syari'ah Islam adalah terjadinya
tafaruq/perpecahan. Oleh karena itu dalam situasi dan kondisi apapun umat Islam
harus tetap ber-Tauhid/ber-Satu dalam jamaah. Adapun hal-hal yang berpotensi
membuat perpecahan antara lain ;
a. Timbulnya sifat dengki/bahgyan bainahum, justru setelah adanya ilmu atau
keterangan yang jelas dan nyata tentang kewajibanmelaksanakan dan menegakkan syari’ah. Firman Allah dalam dalam
Q.S. Asy-Syura 42:14
وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا
بَيْنَهُمْ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى
لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ أُورِثُوا الْكِتَابَ مِنْ بَعْدِهِمْ لَفِي
شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ
Dan mereka (ahli
kitab) tidak berpecah belah melainkan sesudah datangnya pengetahuan kepada
mereka karena kedengkian antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan
yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya (untuk menangguhkan azab) sampai kepada
waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya
orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab (Taurat dan Injil) sesudah
mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab
itu.
b. Adanya keraguan tentang perlunya Madinah sebagai sarana yang khusus
untuk pelaksanaan syari'ah. Allah swt berfirman dalam QS At-Taubat 9 :
108
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ
أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ
يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Janganlah kamu
bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang
didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut
kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.
c. Masih kurangnya unsur keikhlasan dalam menerima seluruh aturan/tali
agama Allah, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kerja serius, konsentrasi
dan tanggung jawab. Firman Allah dalam Q S Ali Imran 3 :
103
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا
نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ
النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ
لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah
kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan
ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh
musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat
Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka,
lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
d. Hilangnya kesabaran karena tiga kali
melihat pimpinan bukan tindakan yang dinilai menyalahi kebijakan umum.
Firman Allah dalam QS Al Kahfi 18: 78
قَالَ هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا
لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
Khidhr berkata:
"Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; Aku akan memberitahukan kepadamu
tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar
terhadapnya.
e. Masih ada angggapan bahwa beribadah atau melaksanakan dien di masjid
diror itu benar, sehingga tidak perlu izin Ulil Amri. Firman Allah dalam Q S At
Taubat 9 : 107
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا
بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ
قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ
إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Dan (di antara
orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan mesjid untuk
menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mu'min), untuk kekafiran dan untuk
memecah belah antara orang-orang mu'min serta menunggu kedatangan orang-orang
yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya
bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi
bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).
f. Masih mengikuti cara-cara, methode atau manhaj orang lain dalam
berharokah. Firman Allah dalam Q S Hud 11:108
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا
السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ
dan bahwa (yang
Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan
janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu
mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah
kepadamu agar kamu bertakwa.
g. Memilah-milah agama dan membuat wadah/kelompok/ organisasi khusus untuk
pengamalannya. sehingga kemudian merasa bangga dengan apa yang dimiliki oleh
kelompoknya. Firman Allah dalam Q S Ar Ruum 30 : 32
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ
بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
yaitu
orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa
golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka.
iv.
RUANG LINGKUP SYARi'AH ISLAM.
Dalam
QS Al-Maidah 5 : 3 Allah berfirman ;
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ
نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini
telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.
Allah
swt berfirman dalam QS Al An'am 6 : 38
فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ
يُحْشَرُونَ(38)
Dan tiadalah
binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua
sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan
sesuatupun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka
dihimpunkan.
Dan
firman-Nya dalam Q S An-Nahl 16 : 89 .
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى
وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ(89)
(Dan ingatlah)
akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas
mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi
atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk
menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri.
Ayat-ayat
diatas menunjukkan bahwa Syari'ah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, adalah
syari’ah yang sempurna dan universal, yang meliputi hubungan manusia dengan
Allah, hubungan manusia dengan sesama rnanusia dan hubungan manusia dengan alam,
sehingga tidak ada satu persoalanpun yang menyangkut kehidupan manusia yang
tidak diatur oleh syari'ah tersebut.
· Syari'ah
yang mengatur hubungan manusia dengan Allah meliputi
1)
Mengiqrarkan dua kalimat syahadat.
2)
Menegakkan shalat.
3)
Memberikan zakat.
4)
Melaksanakan puasa
5)
Pergi hajji & umroh.
6)
Jihad fi sabilillah.
7)
Sumpah.
8)
Nazar.
9)
Korban.
10)
Penyembelihan.
11)
Makanan & minuman.
· Syari'ah
yang mengatur hubungan manusia dengan manusia meliputi:
1)
Munakahat.
2)
Waris.
3)
Wasiat
4)
Wakaf
5)
Jual beli.
6)
Hukum Acara Perdala.
7)
Hukum Acara Pidana.
8)
Hukum Perdata.
9)
Hukum Pidana.
10)
Hukum Politik Islam.
11)
Hukum Intcrnasional.
· Syari'ah
yang mengatur hubungan manusia dengan alam meliputi:
1)
Perintah untuk mengelola alam,
2)
Larangan melakukan Pengrusakan.
3)
Menjadikan bumi sebagai warisan untuk generasi berikutnya.
Sesungguhnya
setiap dictum syari'ah memiliki tiga aspek hubungan sebagaimana yang telah
dinyalakan diatas, hanyasanya masing-masing memiliki titik tekan yang lebih
spesifik.
A. Syari'ah yang hubungannya lebih spesifik kepada Allah
Syari'ah
yang hubungannya lebih spesifik kepada Allah adalah syari'ah yang bentuk
pelaksanaannya dijelaskan secara rinci baik oleh Allah maupun oleh Sunnah
Rosulullah, misalnya; Mengikrarkan dua kalimat syahadat, shalat dan
hajji.
1. Mengikrarkan dua kalimat syahadat
Syahadat adalah
kunci dimana seseorang memasuki Islam dan dapat berlaku hukum-hukum kepadanya.
Dengan
demikian seseorang tidak bisa diterima amal perbuatannya kecuali setelah
mengikarkan dua kalimat syahadat. Maka bagi umat yang dari kecil sampai dewasa
belum pernah mempelajari dua kalimat syahadat, selayaknya mempelajari kembali
sampai faham, dan ia akhirnya menjadi satu keyakinan, setelah itu baru diucapkan
di depan dua orang saksi, maka sempurnalah ia sebagai seorang
muslim.
Allah
berfirman dalam QS Yasin 36:25
إِنِّي ءَامَنْتُ بِرَبِّكُمْ فَاسْمَعُونِ
Sesungguhnya aku
telah beriman kepada Tuhanmu; maka dengarkanlah (pengakuan keimanan)
ku.
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا
وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا
يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا
فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Katakanlah: "Hai
Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada
perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan
tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita
menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling
maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang
berserah diri (kepada Allah)".
Syahadat itu memiliki tiga hubungan:
1. Hubungannya kepada Allah sebagai pernyataan atau janji akan melakukan
ketaatan kepadanya dan menjadikan Muhammad saw. sebagai utusannya yang harus
dijadikan uswah hasanah.
2. Hubungannya kepada manusia adalah sebagai pernyataan yang disaksikan
oleh orang lain, bahwa pengucapnya sebagai seorang Muslim yang harus
diperlakukan sebagai saudara se-iman se-Islam.
3. Hubungannya kepada alam adalah bahwa pengucapnya sebagai seorang Muslirn
yang harus beramal untuk kemashlahatan bersama dan melarang berbuat pengrusakan,
baik terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungan.
2. Shalat
Shalat
dalam Islam merupakan standar kebaikan seseorang dan perbedaan mu'min dengan
kafir. Sebagaimana Rosululah menyatakan:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ
الصَّلَاةِ
"Sesaungghnya
batas antara seseorang dengan kekafiran itu adalah meninggalkan shalat". (HR.
Ahmad, Muslim)
Dalam
hadits lain dari
Anas RA Rasulullah SAW bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةَ،
فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ
عَمَلِهِ. رواه الطبرانى
"Amal pertama
yang dihisab dari seorang hamba pada hari giyaitiah adalah shalat, jika
(shalatnya) benar benarlah seluruh amdlnya danjika (shalatnya) rusak, rusaklah
semua anialnya" (HR. Ath-Thabrani)
Sebagaimana
halnya dalam setiap ibadah memiliki tiga hubungan, maka demikian pula
shalat.
a. Hubungan shalat dengan Allah SWT.
Hubungan
shalat kepada Allah adalah sebagai pemyataan, janji, komunikasi dan do'a. Hal
ini lerbukti dari bacaan-bacaannya, sebagai contoh:
1) Ucapan
Allahu Akbar sebagai pernyataan bahwa hanya Allah saja yang besar, kita
makhluqnya tidak boleh merasa besar dan juga sebagai pernyataan hendak
mendahulukan Allah dalam setiap kepentingan.
2) Ucapan
Inna Sholati dst ... sebagai janji
kepada Allah hendak mencurahkan seluruh aktifitas hidup hanyalah kepada Allah
swt.
3) Ucapan
AI-Fatihah sbb:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ
فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلَاثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيلَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ
وَرَاءَ الْإِمَامِ فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى
قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) قَالَ اللَّهُ
تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ ( الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) قَالَ
اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ ( مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
) قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ
( إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ) قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ
عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ ( اهْدِنَا الصِّرَاطَ
الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ
عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ) قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
Dari Abi
Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa shalat tidak
membaca Fatihah, maka shalatnva ilu terputus” Nabi - sabdanya itu tiga kali.
Seseorang bertanya kepada Abu Hurairah: "Sesungguhnya kami shalat di belakang
imam?" Abu Hurairah berkata: "Bacalah dalam hatimu karena aku mendengar
Rasulllah SAW bersabda: bahwasanya Allah SWT bertitah: "Aku telah membagi shalat
(Al-Fatihah) antara-Ku dan antara hamba-Ku dua bagian, untuk hamba-Ku apa yang
ia minta. Apabila seorang hamba mengucapkan alhamdulillaahi rabbil 'alamin,
Allah berfirman hamba-Ku telah memuji-Ku, apabila ia mengucapkan
Arraahmanirrahim llah berfirman hamba-Ku telah menyanjung-Ku, bila ia mengucapkan maliki yaumiddin, Ia
berfirman hamba-Ku memuliakan-Ku. Bila ia mengucapkan lyyaaka na'budu wa iyyaka
nasta’in, Ia berfirman inilah yang terletak antara'Ku dan hamba-Ku. Bagi
hamba-Ku apa yang ia mohonkan. Bila ia mengucapkan Ihdinash shirathal mustaqim,
shiratha! ladzina an 'amta 'alaihim ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhallin,
Allah befirman ini untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa saja yang ia
mohonkan”. (HR. Jama 'ah, kecuali Bukhari dan Ibnu Majah)
b. Shalat dalam hubungannya dengan manusia.
Memperhatikan
praktek sholat yang diajarkan oleh Rosululah, hubungan shalat dengan manusia itu
banyak sekali a.l:
1) Kewajiban seorang Mu'min untuk mentaati Imam/ Pimpinan dan meperbaikinya bila salah. Rosulullah bersabada :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي إِمَامُكُمْ فَلَا تَسْبِقُونِي
بِالرُّكُوعِ وَلَا بِالسُّجُودِ وَلَا بِالْقِيَامِ وَلَا بِالْقُعُودِ وَلَا
بِالِانْصِرَافِ
Dari Anas bin
Malik RA ia berkata, Rasulllah SAW bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya aku
ini imam kalian, maka janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku', dalam sujud,
berdiri, duduk, dan dalam keluar (dari tempat shalat)”. (HR. Ahmad dan
Muslim)
Seperti
shalat inilah mekanisme kita dalam bekerja supaya tidak mendahului kebijakan
Imam/ Pimpinan.
2) Cara memperbaiki Imam harus memakai etika yaitu membenarkan gerakan
dengan membaca subhanallah. Sedangkan bacaan Al Qur'an dengan mengingatkan bacaan awalnya
(awal kelupaan).
Rasulullah
saw bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ فِي الصَّلَاةِ *
Dari Abu
Hurairah ra dari Nabi SAW: “Tasbih itu untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk
perempuan dalam shalat”. (HR. Ahmad, Muslim, Ibnu Majah dan
Nasai).
عَنِ الْمُسَوَّرِ بْنِ يَزِيدَ الْأَسَدِيِّ الْمَالِكِيِّ قَالَ
صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَرَكَ آيَةَ فَقَالَ
لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَرَكْتَ آيَةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَلاَّ
أَذْكَرْتَنِيْهَا
Dari Musawwir
bin Yasid Al-Maliki ra berkata: Rasulullah saw pernah shalat tertinggal satu
ayat, maka berkatalah seseorang kepadanya: “Ya Rasulullah adalah ayat ini begini
dan begitu?”. Rasulullah menjawab: “Mengapa engkau tidak menginga-tkanku?”. (HR.
Abu Dawuddan Abdullah bin Ahmad)
3) Menyatukan visi dan misi umat yaitu dengan merapatkan barisan dan supaya
jangan ada celah-celah yang memberi kesempatan setan masuk kemuidan mengacaukan
barisan.
Rasulullah
saw bersabda:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ وَحَاذُوا بَيْنَ مَنَاكِبِكُمْ وَلِينُوا
فِي أَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَسُدُّوا الْخَلَلَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ
بَيْنَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْحَذَفِ يَعْنِي أَوْلَادَ الضَّأْنِ الصِّغَارَ
Dari Abi Umamah
ra berkata, Rasulullah saw bersabda: “Luruskanlah shafmu dan sejajarkanlah
diantara pundak-pundakmu, berlemah lembutkah dalam menyentuh lengan saudaramu,
serta tutuplah celah-celah, karena setan akan masuk dalam celah-celah itu
bagaikan anak kambing yang masih kecil”. (HR. Ahmad)
c. Shalat Hubungannya dengan lingkungan
Dengan
shalat kita diajari untuk bersih tempat, badan dan pakaian. Ini mengajari kita
untuk selalu memperhatikan kebersihan dan keindahan lingkungan. Selain itu
shalat mendidik pelakunya untuk jadi baik.
Allah
berfirman dalam QS Al Ankabut 29 : 45
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ
الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang
telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.
Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari
ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
3. Hajji
Apabila memperhatikan manasikul Hajji, inaka terdapat pula tiga
hubungan, yaitu hubungan dengan Allah, hubungan dengan sesama manusia dan
hubungan dengan alam.
a. Hubungan Hajji dengan Allah.
Ketika seorang Hujjaj melaksanakan thowaf, sa'i, wukuf, melontar jumroh dan cukur,
maka hal itu mencerminkan kepatuhan seorang hamba kepada Al-Khaliq. Sehingga
apapun yang diperintahkan, rasional atau tidak senantiasa dipatuhinya.
Dipertegas lagi dengan bacaan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ
إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ
“Aku datang
memenuhi panggilan-Mu, Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah tiada serikat
bagi-Mu, Sesungguhnya segala puji, ni'mat dan semua kerajaan / negara adalah
milik-Mu, tiada sekulu bagi-Mu”.
Semua ketentuan-ketentuan hajji yang menjadi syarat keabsahannya, Allah
dan Rosul-Nya yang menentukan, kita hanya melaksanakan.
Allah berfimian dalam QS Al-Hajj 22 ; 32
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى
الْقُلُوبِ(32)لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَا
إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ(33)
Demikianlah
(perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka
sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. Bagi kamu pada binatang-binatang
hadyu, itu ada beberapa manfa`at, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian
tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul
Atiq (Baitullah).
Rasulullah saw menyatakan:
خذوا عني مناسككم
Laksanakan dari
padaku manasikmu ….... .
b. Hubungan Haji dengan manusia.
Bila diperhatikan dari manasik hajji, maka terdapat hubungan dengan
manusia yang secara filosofi mengandung pendidikan kepada manusia itu sendiri,
antara lain :
1) Forum ta'aruf dan muktamar umat Islam sedunia. Hal ini terbukti bahwa
setiap jamaah hajji memiliki seorang Amir. Amir inilah sayogyanya yang
mengadakan rnuktamar setelah selesai ibadah hajji untuk memperbincangkan
kepentingan kaum Muslimin. Dengan cara Ibadah hajji itu akan nampak manfaatnya.
Sebagaimana yang difirmankan Allah dalam QS Al Hajji 22
:27
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ
ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (27) لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ
مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا
وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ(28)
Dan berserulah
kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu
dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap
penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfa`at bagi mereka dan
supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki
yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah
sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan
orang-orang yang sengsara lagi fakir.
Sebagai bukti betapa pentingnya pertemuan itu, bahkan merupakan salah
satu rukun hajji yang menetukan syah atau tidaknya ibadah hajji adalah wukuf di
Arafah yang waktu pelaksanaannya yaitu tanggal 9
Zulhijjah.
2) Menanamkan kesadaran babwa manusia itu sederajat, hal ini tercermin dari
pakaian yang sama dan ucapan yang sama (talbiyah) Rosulullah bersabda
:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهممَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ
الثِّيَابِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا
تَلْبَسُوا الْقُمُصَ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا
الْبَرَانِسَ وَلَا الْخِفَافَ إِلَّا أَحَدٌ لَا يَجِدُ النَّعْلَيْنِ
فَلْيَلْبَسِ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ وَلَا
تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ وَلَا الْوَرْسُ
Dari Ibnu Umar
RA bahwasanya seseorang bertanya Rosulllah SAW : Apa yang harus dipakai seorang
yang sedang berihrom? Rosulullah SAW menjawab: Jangan memakai baju kemeja,
sorban, celana, tutup kepala dan sepatu kecuali seseorang yang tidak mendapalkan
sandal, hendaklah memakai khuffain (sepatu di musim dingin) dan potonglah kedua
sepalu tersebut sampai bawah mata kaki dan jangan memakai pakaian yang berminyak
wangi za'faron dan wars. (HR. Muslim)
Gambaran kesamaan ketika hajji itu menunjukkan bahwa manusia itu sama.
yang menbedakan derajatnya hanyalah ketaqwaannya. Sebagaimana Allah berfirman
dalam QS Al-Hujuraat 49 : 13
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ
اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ(13)
Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.
3) Menciptakan keamanan dan ketertiban. Untuk menjaga ketertiban dan
keamanan. maka dilarang melakukan jidal, rafasy, dan fusuk.
Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:197
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا
رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ
يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ
يَاأُولِي الْأَلْبَابِ(197)
(Musim) haji
adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam
bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan
berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan
berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya
sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang
berakal.
Larangan yang empat ini mestinya dihindari setiap saat, terutama sekali
dalam perkumpulan-perkumpulan yang berpotensi keributan /
kerusuhan.
4) Kurban dan hadyu merupakan bentuk kepedulian sosial kepada
fakir-miskin.
Allah berfirman dalam QS Al-Maidah 5 : 97
جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ
وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ذَلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ
اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَنَّ اللَّهَ
بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ(97)
Allah telah
menjadikan Ka`bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia)
bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Allah menjadikan
yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang
ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu.
c. Hubungan Hajji dengan alam sekitar
Pada waktu hajji dilarang mengganggu atau merusak tanaman atau binatang.
Hal ini merupakan pendidikan agar setelah selesai ibadah hajji tidak melakukan
pengrusakan terhadap lingkungan.
Allah berfirman dalam QS Al-Maidah 5 : 95
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ
حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ
النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ
كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ
أَمْرِهِ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ
وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ(95)
Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram.
Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah
mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut
putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai had-ya yang di bawa sampai
ke Ka`bah, atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang
miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia
merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah mema`afkan apa yang
telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan
menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk)
menyiksa.
b. Syari'ah yang hubungannya lebih spesifik kepada sesama
Dalam hal ini Allah dan Rosul-Nya hanya memberikan prinsip-prisipnya
saja, sedang rusan tehnis pelaksanaanya (yang tidak berkaitan dengan hukum)
diserahkan kepada kebijakan manusia itu sendiri, karena tidak.untuk mempersulit,
sebab urusan tehnis akan selalu berkaitan dengan situasi dan kondisi. Misaalnya;
Munakahat, jual-beli dan daulah
1. Munakahat
a. Munakahat hubungannya dengan Allah.
1). Seluruh prosesi munakahat sejak dari pemilihan jodoh, minang, syarat dan
rukun munakahat sampaipun walimahnya, Allah dan Rosul-Nya telah membuatkan
tuntunannya, rnanusia harus mengikuti ketetapan itu
2). SaIah satu tujuan dari munakahat adalah terwujudnya mawaddah.
Berdasarkan aturan Allah , mawaddah hanya ada pada orang yng seaqidah. Oleh
karena itu hendaknya memilih pasangan itu karena agamanya.
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ
أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي
قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ
تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
Kamu tidak akan
mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun
orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun
keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan
dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang
daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan
merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan
Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang
beruntung.
3). Tujuan yang paling utama dari munakahat adalah mendapatkan Rahmat Allah.
Sedang cara memperoleh rahmat sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosul-Nya adalah
dengan beriman, berhijrah dan berjihad. Oleh karena itu, hendaknya munakahat
dijadikan sarana untuk berjihad dijalan Allah
Allah dalam QS Al-Baqarah
2 : 21S
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ
رَحِيمٌ
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan
Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
b. Munakahat hubungannya dengan manusia
1). Akad munakahat terjadi diantara sesama manusia, yaitu wali perempuan dan
peganten laki-Iaki
2). Akad itu harus dipersaksikan diantara manusia yang merupakan salah satu
syarat keabsahan munakahat.
3). Akad munakahat dianjurkan untuk diadakan walimah sebagai deklarasi
ikatan hidup bersama antara pria dan wanita yang sebelumnya
dilarang.
c. Munakahat hubungannya dengan alam sekitar.
1). Adanya munakahat.
2). Adanya larangan menikah dengan muhrim.
3). Adanya larangan menikahkan pasangan yang bersih dengan yang sudah
kotor.
Maka laki-Iaki dan perempuan dapat terhindar dari hubungan bebas yang
menimbulkan dekadensi moral yang mengakibatkan rusaknya
lingkungan.
2. Jual-Beli
a. Hubungannya Jual beli denean Allah.
Jual-beli termasuk ibadah dalam bidang ekonomi, didalamnya terdapat
beberapa aturan yang ditentukan Allah. Antara lain :
Sebagaimana firman Allah dalam QS Surat An-Nisa 4:29
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ
رَحِيمًا
Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang
batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka d
antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu.
Dan dalam QS Surat Al-A’raf 7:85 Allah berfirman:
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا
اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ
رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ
أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ
لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Dan (Kami telah
mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu`aib. Ia berkata: "Hai
kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya.
Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka
sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia
barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di
muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika
betul-betul kamu orang-orang yang beriman".
Rasulullah
saw pernah di tanya :
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ
بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
Wahai
Rosulullah!: “pekerjaan apa ycmg lebih baik ? Rosulullah SAW menjawab: pekerjaan
laki-laki dengan tangannya sendiri dan seliap jual beli yang baik. (HR.
Ahmad)
b. Jual-beli hubungannya dengan manusia.
1). Akad jual-beli dilakukan diantara sesama manusia.
2). Salah satu interaksi sosial dalam memenuhi kebutuhan hidup dibidang ekonomi.
c. Jual-beli hubungannya dengan alam.
Dengan adanya jual-beli maka akan tumbuh semangat mengelola alam atau
memeliharanya, seperti bidang pertanian, peternakan dan
pertambangan.
3. Siyasah
Syari'ah tentang siyasah ini sangat penting, karena didalamnya bahas
masalah daulah Islamiyah. Dengan daulab, hukum Islam akan diterapkan secara utuh
dan serapuma. Sebagaimana dictum syari'ah yang lain, syari'ah tentang daulah
inipun memiliki hubungan dengan Allah, manusia dan alam sekitar. Hanya saja
hubungan dengan manusia lebih besar karena dalam urusan tehnisnya lebih banyak
diserahkan kepada ijtihad manusia.
a. Hubungan daulah dengan Allah.
1) Daulah adalah salah satu sarana untuk keabsahan ibadah kepada Allah,
sebagai dalilnya; Pelaksaan hukum secara sempruna adalah setelah Rosulullah
memiliki daulah.
Dalam' QS An-Nuur 24 : 36 Allah berfirman :
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ
يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ(36)
Bertasbih kepada
Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut
nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
2) Menegakkan daulah merupakan pelaksanaan mandat dari Allah untuk
menegakkan ke Khalifahan-Nya.
Allah berfirman dalam QS An-Nuur 24 : 55 32
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ
مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ
كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(55)
Dan Allah telah
berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan
amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa
di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka
berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka,
sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap
menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan
barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasik.
3) Dengan adanya daulah tugas mewujudkan keadilan, mewujudkan
kesejahteraan, keamanan, persaudaraan dan syari'ah-syari'ah yang lain dapat
terlaksana.
Allah berfirman dalam QS Al—Maidah 5:8,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ
بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ
بِمَا تَعْمَلُونَ(8)
Hai orang-orang
yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah,
karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dalam
Surat Ak-Kafirun 106:1-4
لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ(1)إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ
وَالصَّيْفِ(2)فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ(3)الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ
جُوعٍ وَءَامَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ(4)
Karena kebiasaan
orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan
musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka`bah).
Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan
mengamankan mereka dari ketakutan.
Dalam
Surat Al-Hujurat 49:9 Alalh berfirman:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا
بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي
تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا
بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ،
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا
اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan jika ada dua
golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya.
Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang
lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu
kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah
Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya
orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat
rahmat.
b. Hubungan daulah dengan manusia.
1) Urusan tentang negara tehnisnya diserahkan kepada
manusia, srti dalam musyawarah, rencana pembangunan, rencana anggaran dan
lain-lain. “Antum a’lamu biumuri
dunyakum”.
2) Daulah merupakan sarana
untuk menyatukan hukum-hukum Ijtihadi. Allah berfirman dalam QS An-Nisa 4 :
83
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ
وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ
الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ
وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا(83)
Dan apabila
datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka
lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri
diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan
dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena
karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali
sebahagian kecil saja (di antaramu).
3) Hubungan daulah adalah hubungan kemanusiaan, misalnya hubungan pimpinan
dengan rakyat, hubungan antara rakyat, hubungan antara pemerintahan Islam dengan
non Islam.
c. Hubungan daulah dengan alam sekitar.
Dengan terwujudnya daulah Islamiyah/negara, maka kekayaan alam dapat
dikelola untuk kemakmuran dan juga dapat dilestarikan untuk generasi
berikutnya. Allah berfirman dalam QS
Huud 11:61
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ
مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ
وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي
قَرِيبٌ مُجِيبٌ
Dan kepada
Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah
Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu
dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah
ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat
(rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)."
C. Syari'ah yang hubungannya lebih spesifik dengan alam.
Maka perintah-perintah dan larangan-larangaimya berkailan dengan
kemanfaatan dan pelestarian alam itu sendiri.
1. Syariah yang mengatur hubungan alam dengan Allah
1. Alam semesta diciptakan dan diatur oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman
dalam QS Al-Jaatsiyah 45 : 22
وَخَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ وَلِتُجْزَى
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ(22)
Dan Allah
menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar dibalasi tiap-tiap
diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan
dirugikan.
2. Alam raya yang diciptalkan Allah merupakn kerajaan kerajaan bagi-Nya,
dimana segala sesuatu yang diciptakan-Nya tunduk kepada-Nya. Allah SWT berfirman dalam QS Ar-Ra’d
13:15
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا
وَكَرْهًا وَظِلَالُهُمْ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ(15)
Hanya kepada
Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan
kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi
dan petang hari.
3. Alam raya yang memiliki keseimbangan menunjukkan adanya ke Maha
kekuasaan Allah. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Mulk 67:3
الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ
الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ
فُطُورٍ(3)
Yang telah
menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekali-kali tidak melihat pada
ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah
berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?
4. Alam dan segala sesuatu akan kembali kepada Allah. Allah SWT berfirman
dalam QS Maryam 19:40
إِنَّا نَحْنُ نَرِثُ الْأَرْضَ وَمَنْ عَلَيْهَا وَإِلَيْنَا
يُرْجَعُونَ(40)
Sesungguhnya
Kami mewarisi bumi dan semua orang-orang yang ada di atasnya, dan hanya kepada
Kamilah mereka dikembalikan.
2. Syariah yang mengatur hubungan Alam dengan manusia
1. Alam sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah. Allah SWT berfirman dalam QS Maryam
19:40
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ
إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ
الْمُهْتَدِينَ(18)
Hanyalah yang
memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
2. Alam merupakan amanat Allah yang harus dikelola untuk kesejahteraan
bersama.
Allah SWT berfirman dalam QS Maryam 19:40
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ
وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا
الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا(72)
Sesungguhnya
Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka
semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan
mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia
itu amat zalim dan amat bodoh,
3. Syariah yang mengatur hubungan alam dengan alam.
Allah menciptakan alam, satu sama lain memiliki ketergantungan.
Misalnya: hujan dan angin, tumbuh-tumbuhan dengan hujan, kehidupan dengan air,
dsb.
Allah SWT berfirman dalam QS Maryam 19:40
وَاللَّهُ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَسُقْنَاهُ
إِلَى بَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَحْيَيْنَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا كَذَلِكَ
النُّشُورُ(9)
Dan Allah,
Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau
awan itu ke suatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya
dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu.
V.
Mengamalkan Syariah
Mengamalkan syariah harus menghasilkan tiga diomensi sekaligus,
yaitu:
1. Kepada Allah syariah diamalkan dalam bentuk
ibadah/pengabdian.
2. Kepada Rasul, syariah diamalkan dalam bentuk
beruswah.
3. Kepada sesama mu’min, syariah diamalkan dalam bentuk terwujudnya
kemaslahatan/kesejahteraan.
Allah SWT berfirman dalam QS At-Taubah 9:105
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ
وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ
فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ(105)
Dan katakanlah:
"Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat
pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan
yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu
kerjakan".
A. Kepada Allah syariah diamalkan dalam bentuk ibadah/pengabdian.
1. Prinsip dasar ibadah adalah memnurnikan keikhlasan kepada Allah SWT,
memurnikan mutaba’ah kepada Rasulullah saw dan memurnikan ketaatan kepada ulil
amri mu’min.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Bayyinah 98:5
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ
الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka
tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang
lurus.
Allah SWT berfirman dalam QS Ali imran 3:31
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ
اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah:
"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi
dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
2. Ibadah kepada Allah (dalam semua bentuknya) ditentukan oleh
niat/motivasi , Apakah lillahi wa rasul atau lighairihi.
Sabda Rasulullah saw:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ …
3. Tujuan akhir yang harus dicapai dalam beribadah adalah meraih ridha
Allah.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:207
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ
وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ
Dan di antara
manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan
Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
4. Setiap bentuk ibadah memiliki tujuan antara yang harus dicapai, seperti
tujuan shalat adalah mencegah dari perbuatan fakhsya’ dan munkar, tujuan puasa
adalah untuk mejadi mu’min yang taqwa’disiplin, tujuan perjuangan adalah
kemenangan dalam bentuk tidak ada lagi fitmah dan agama seluruhnya
lillah.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Anfal 8:39
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ
لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ
بَصِيرٌ(39)
Dan perangilah
mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.
Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa
yang mereka kerjakan.
5. Kerja ibadah harus 24 jam.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:138
صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ
عَابِدُونَ(138)
Shibghah Allah.
Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya
kepada-Nya-lah kami menyembah.
6. Kerja ibadah yang akan menghasilkan itu semua
harus:
a. Khusyu’, yakni serius dan konsentrasi, tidak sahun yakni lalai.
b. Daiman, yakni kontinu/berkesinambungan, tidak kusala/
kadang-kadang.
c. Yuhafidzun, yakni menepati aturan, tidak mukaan wa tasdiyatan/
asal-asalan.
d. Lillah, yakni untuk, karena dan kepunyaan Allah tidak ria an nas/
pamer.
Lillah mempunyai tiga pengertian: karena Allah, untuk Allah, kepunyaan
Allah.
1) Lillah dengan arti karena Allah: Melaksanakan syariat itu harus
semata-mata karena memenuhi perintah Allah, sebagai bukti ketaatan kita
kepada-Nya tanpa melihat untuk ruginya, manfaat dan mudharatnya, menyenangkan
atau menyusahkanbahkan tanpa melihat berat ringannya perintah
tersebut.
2) Lillah dengan arti untuk Allah. Melaksanakan syariah itu harus
semata-mata untuk Mulkiyah dan Uluhiyah Allah, bukan utnk mencapi pangkat,
jabatan, jodoh, atau adanya kepentingan-kepentingan lain.
3) Lillahi ta’ala dengan arti kepunyaan Allah. Melaksanakan syariah itu
adalah karena kita sadar bahwa syariah Islam atau dien secara keseluruhan adalah
kepunyaan Allah. Bahkan diri kita sendiripun adalah kepunyaan Allah. Oleh karena
itu, sebagai hamba Allah tentu kita harus senantiasa siap melaksanakan,
memelihara dan menjaga semua aset Allah. Oleh sebab itu pula pantang bagi
seorang mu’min melakukan pengrusakan atau rekayasa terhadap dinullah, bahkan
terhadap alam semesta.
b. Syariah dilaksnakan dalam bentuk beruswah kepada Rasul.
Apapun yang disampaikan atau dikerjakan oleh Muhammad Rasulullah saw
selaku rasul perutup, wajib diterima dan kita amalkan, dan apapun yang dilarang
atau tidak pernah dikerjakannya, maka wajib dijauhi. Ketaatan kita kepadanya
dalam meneladani seluruh aspek kehidupan yang telah beliau jalani, termasuk
aspek tantangan yang harus dihadapi didalamnya, adalah merupakan bukti bahwa
kita telah mendapatkan hidayah dari Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ahzab 33:21
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ
كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ
كَثِيرًا
Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Hasyr 59:7
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ
فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa yang
diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu
maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat
keras hukuman-Nya.
Dalam QS An-Nur 24:54 Allah berfirman:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا
فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ
تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
Katakanlah:
"Ta`atlah kepada Allah dan ta`atlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka
sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan
kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan
jika kamu ta`at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain
kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan
terang."
C. Syariah dimalkan dalam bentuk terwujdunya kesejahteraan/kemaslahan umat
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nur 24:55-56
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ
مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ
كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(55)وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُونَ(56)
Dan Allah telah
berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan
amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa
di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka
berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka,
sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap
menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan
barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasik. Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan
ta`atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.
Ayat diatas memberi pelajaran bahwa:
· Mereka yang berhak melaksanakan syariat Islam dan merasakan manfaatnya
adalah orang-orang mu’min.
· Yang dikatakan amal saleh adalam melaksanakan syariah
Islam.
· Salah satu bentuk syariat Islam adalah menegakkan shalat, dengan
pengertian punya komitmen terhadap tegaknya kerajaan
Allah.
· Zakat adalam sistem/metode Allah untuk mensejahterakan warga
Madinah.
· Jika itu semua dilaksanakan, keamanan dan kesejahteraan pasti terwujud.
VI.
Klasifikasi orang yang bersyariah
Dalam QS Fathir 35:32 Allah berfirman:
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا
فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ
بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
Kemudian Kitab
itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami,
lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara
mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu
berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat
besar.
Berdasarkan ayat diatas ternyata manusia yang menerima syariat Islam terbagi menjadi tiga golongan,
yaitu:
1. Golongan yang paling rendah
adalam merka yang berbuat dzalim, yakni menganiaya diri sendiri, yakni mereka
yang qo’idun atau bahkan kaslan.
2. Mereka yang masuk kelompok pertengahan. Yakni mereka yang pas-pasan
dalam bersyari’ah, inisiatif dan kreatifitasnya kurang.
3. Kelompok yang istimewa adalam mereka yang memeperoleh izin dari Allah
untuk bersungguh-sungguh, serius dan konsent dalam melaksanakan
syari’ah.
VII.
Sanksi pelanggaran Syari’ah
Dalam QS Asy-Syura 42:13 yang menjadi dasar pembahasan makalah ini,
ditegaskan bahwa; Allah hanya akan memberikan hidayahnya kepada mereka yang mau
kembali kepada fitrahnya, dan mau bertaubat karena melakukan suatu
pelanggaran.
Sesuai dengan jenis pelanggarannya, sanksi hukum bagi mereka yang
melanggar, terbagi menjadi 3 bagian, yaitu: hudud, qishash, dan
ta’zir.
A. Hudud.
Yang dimaksud dengan hudud adalah jenin pelanggaran yang sanksi hukumnya
telah ditentukan ileh Allah dan Rasul-Nya.
Yang termasik hudud adalah: zina, qadzaf (menuduh orang lain berbuat
zina), minum minuman keras, mencuri, hirobah (gangguan keamanan), murtad (keluar
dari Islam) dan bughat (memberontak kepada ulil amri yang
sah).
1. Hukuman zina yaitu: dera /jilid 100 kali, diasingkan selama satu
tahun atau rajam.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nur 24:2
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ
جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ
تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang
berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya
seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu
untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari
akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan
dari orang-orang yang beriman.
Rasulullah bersabda:
“Orang muda
dengan orang muda jilid seratus kali dan pengasingan satu tahun”.
“Tidak halal
darah seorang mu’min kecuali dengan salam satu dari tiga sebab: kafir setelah
beriman (murtad); berzina setelah menikah (muhshan); atau membunuh (bukan
merupakan perintah ulim amri).
2. Hukuman qadzaf yaitu: jilid 80 kali plus tidak diterima
kesaksiannya.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nur 24:4
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ
شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً
أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(4)
Dan orang-orang
yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak
mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan
puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya.
Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.
3. Minum minuman keras adalah jilid 80 kali.
Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa
minum khamer maka jilidlah dia, kalau dia kembali lagi jilid lagi dia”.
4. Hukuman pencuri adalah potong tangan
(dan kaki).
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah 5:38
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا
كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Laki-laki yang
mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai)
pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
5. Hukuman hirobah ada 4 macam, yaitu: mati biasa, mati disalib, potong
tangan dan pengasingan.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah 5:33
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ
تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ
ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ
عَظِيمٌ
Sesungguhnya
pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat
kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong
tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat
kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di
dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
6. Hukuman murtad ada dua macam, yaitu: mati dan dirampas harta
bendanya.
Rasulullah saw bersabda:
“Tidak halal darah seorang mu’min kecuali dengan salam satu dari tiga
sebab: kafir setelah beriman (murtad); berzina setelah menikah (muhshan); atau
membunuh (bukan merupakan perintah ulim amri).
7. Hukum bughat adalam mati, diperangi.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Hujurat 49:9
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا
بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي
تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا
بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ(9)إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ
أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan jika ada dua
golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya.
Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang
lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu
kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah
Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya
orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat
rahmat.
B. Qishash
Yang dimaksud dengan qishash adalah jenis pelanggaran (pembunuhan atau
penganiayaan) yang sanksi hukumnya sesuai/seimbang dengan pelanggaran yang
dilakukannya, dan telah ditetapkan oleh Allah dan
Rasul-Nya.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:178-178
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي
الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى
فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ
إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى
بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ، وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاأُولِي
الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita
dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya,
hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang
diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik
(pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu
rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang
sangat pedih. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu,
hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
Dalam QS Al-Maidah 5:45 Allah SWT berfirman:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ
بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ
بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ
الظَّالِمُونَ(45)
Dan kami telah
tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas)
dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga,
gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan
(hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya.
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
c. Ta’zir
Yang dimaksud ta’zir adalah jenis pelanggaran selain hudud dan qishash,
yang saksi hukumannya diserahkan kepada ijtihad Ulil Amri, dalam hal ini Majlis
tahkim.
Adapun mekanisme beristighfar/memohon ampunan Allah, berdasarkan aturan
Allah itu sendiri adalah sebagi berikut:
1. Pertama: beristighfar secara langsung kepada Allah. Dalam QS. At-Tahrim 66:8 Allah SWT
berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً
نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ
عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ
تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ
ءَامَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ
Hai orang-orang
yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya,
mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan
kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika
Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia;
sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil
mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan
ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala
sesuatu".
Dalam ayat diatas, Allah menjelaskan bahwa beristighfar kepada Allah
secara langsung dinamakan taubat nashuha, dan Allah hanya menggunakan
redaksi:
عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
“mudah-mudahan
Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu”.
2. Kedua: Beristighfar melalui Majlsi Tahkim. Dalam QS. An-Nisa 4:64 Allah
SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ
وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا
رَحِيمًا
Dan kami tidak
mengutus seseorang rasul, melainkan untuk dita`ati dengan seizin Allah.
Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu
memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah
mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dalam ayat diatas Allah menjelaskan bahwa beristighfar kepada Alalh
melalui Ulil Amri C.Q majlis Tahkim, Allah pasti menerima taubatnya. Sudah pasti
jika persayaratan taubatnya terpenuhi.
Walhamdulillahi rabbil ‘Alamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar