Jumat, 21 Maret 2014

UMAR DI MASA JAHILIAHNYA

 

 

Pasar Ukaz

Beberapa tahun sebelum kerasulan Nabi, apabila sudah tiba bulan Zulhijah orang-orang Arab dari berbagai penjuru di Semenanjung itu seperti biasa, sebelum musim ziarah setiap tahun datang ber­bondong-bondong menuntun unta mereka untuk digelar di Pasar Ukaz. Pada saat semacam itu pasar memang ramai oleh kedatangan berbagai macam kabilah ke tempat tersebut, di antara mereka terdapat tidak sedikit dari penduduk Mekah. Orang-orang Arab itu memasang tenda­tenda besar di tengah-tengah hamparan padang pasir yang terbentang luas tempat pasar itu diadakan, dan sebagian dijadikan tempat bursa. Di depan tenda-tenda besar di bagian ini orang ramai menawarkan barang­barang dagangan mereka. Barang-barang buatan penduduk Hijaz sendiri tidak banyak. Sementara penduduk Mekah sudah datang, termasuk juga orang-orang yang kebanyakan dari Yaman dan Syam dalam perjalanan musim dingin dan musim panas. Mereka yang datang menuju tempat ini terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka membeli barang-barang yang mereka sukai. Sebagian besar perempuan itu berada di tempat pedagang pakaian, membalik-balik barang-barang itu, kemudian pilihan pun jatuh pada barang-barang buatan Yaman atau Syam kesenangan mereka. Jika di antara mereka ada yang cantik, pemuda-pemuda pun datang ke tenda-tenda itu berpura-pura mau membeli barang. Mereka lebih ingin menikmati kecantikan perempuan-perempuan itu daripada berhubungan dengan segala macam barang untuk kemudian dibawa pulang.
Tak j auh dari pasar itu terdapat tempat-tempat hiburan yang di waktu siang hari dikunjungi pemuda-pemuda dan lebih banyak lagi di waktu malam. Perempuan-perempuan cantik itu pun tak berkeberatan berada di dekat-dekat tempat itu. Apabila malam tiba pemuda-pemuda itu pergi mencicipi minuman sampai mereka terhuyung-huyung. Mereka memperturutkan kecenderungan hendak bersenang-senang itu dan tidak jarang kecenderungan demikian kemudian menjurus kepada pertengkar­an yang mulanya tak seberapa tetapi kemudian menjadi besar, dan berakhir dengan peperangan antarkabilah yang kadang berlanjut sampai bertahun-tahun.
Suatu hari ada seorang penyair tampil di samping pasar itu mem­bacakan puisinya, yang dibuka dengan syair cinta dan dari syair cinta pindah ke syair membanggakan diri dan kabilahnya, kemudian me­nantang dan mengumpat kabilah lain yang tahun lalu pernah berseteru dengan kabilahnya. Orang banyak pun berdatangan dari pasar menge­rumuni penyair yang berjaya itu, mereka memuji sajak-sajak cintanya itu. Setelah dari cinta beralih kepada kebanggaan diri banyak orang yang bertepuk tangan kegirangan, tetapi ada juga yang berteriak menyangkal dan menjelek-jelekkannya. Ketika beralih menantang dan mengumpat suatu kabilah yang pernah bermusuhan dengan kabilahnya, teriakan-teriakan yang menyambut gembira dan yang menentang itu tiba-tiba berubah menjadi pertengkaran sengit, yang bukan tidak mungkin akan dilanjutkan dengan menghunus pedang. Sesudah sang penyair selesai membacakan syairnya, ada orang tua yang bijak dapat menengahi mereka untuk mengajak damai dan ajakannya itu pun dipatuhi.
Di antara kerumunan orang banyak itu ada seorang pemuda di bawah umur dua puluh tahun — bertubuh kekar, besar dan tingginya melebihi semua orang yang hadir, putih kemerah-merahan dan agak kecoklatan—juga ikut mendengarkan pembacaan puisi itu. la meng­ikutinya dengan tekun disertai rasa kagum dan sebentar-sebentar meng­anggukkan kepala, menunjukkan kegembiraannya dan seleranya yang tinggi atas segala yang didengarnya itu. Tetapi dia tidak ikut berteriak, sebab kebanggaan sang penyair atas kabilahnya itu dan tantangannya kepada kabilah lain tak ada sangkut-pautnya dengan dirinya. Dia tidak termasuk salah satu kabilah itu. Bahkan keduanya mungkin jauh dari tempatnya. Karenanya ia tak akan dapat menikmati sajak-sajak yang telah didengarnya itu.

Profil pemuda Umar di Pasar

Selesai sang penyair membacakan sajak-sajaknya ia memasang telinga mendengarkan apa yang akan dikatakan orang bijak itu. Setelah dipastikan mereka cenderung berdamai ia mendahului teman-temannya yang lain pergi melangkah cepat-cepat. Tidak biasa ia berjalan per­lahan, langkahnya yang lebar dan cepat tidak mudah dapat diikuti oleh yang lain. Teman-temannya mau mengajaknya mengobrol kalau-kalau dengan demikian ia dapat menahan cara melangkahnya yang lebar itu. Pembicaraan yang pada mulanya tenang-tenang saja berubah menjadi perdebatan yang panas. Pemuda itu berhenti melangkah, matanya yang sudah berubah merah menandakan kemarahannya mulai menyala. Ia memilin-milin kumisnya yang sudah tumbuh lebat seraya berkata:
"Kalian mau menakut-nakuti aku dengan anak muda itu! Aku bu­kan anak Khattab kalau tidak mengajaknya bergulat begitu aku bertemu dial"
Ia melangkah lebih lagi cepat-cepat, sehingga teman-temannya di belakangnya agak berlari. Begitu sampai di gelanggang adu gulat yang diadakan di samping Pasar Ukaz, dilihatnya pemuda-pemuda yang tegap-tegap sudah berkerumun, menyaksikan salah seorang dari mereka sedang merundukkan badannya di dada lawannya yang sudah dibuatnya tergeletak di tanah. Tatkala orang banyak melihat Umar bin Khattab datang menuju ke tempat mereka cepat-cepat mereka memberi jalan. Kedua pegulat itu bergabung dengan para penonton. Mereka yakin kedatangan Umar bukan untuk menonton tetapi datang hendak bergulat. Masih dengan sikapnya yang marah Umar memutar matanya kepada para penonton. Setelah dilihatnya pemuda yang tadi sedang berbicara dengan kawan-kawannya, dipanggilnya untuk diajak bertanding. Pe­muda itu tersenyum sambil melangkah ke tengah-tengah gelanggang, penuh percaya diri akan kekuatan dan kemampuannya. Sebelumnya ia tak pernah bertarung dengan Umar. Baru pertama kali ini ia datang ke Ukaz bersama kabilahnya. Sejak kedatangannya itu ia tak pernah dikalahkan, sehingga setiap lawan harus benar-benar memperhitungkan. Perawakann\a hampir sama dengan perawakan Umar, tinggi dan besar. Umar yang sudah siap beradu kekuatan melangkah maju. Pemuda badui itu berusaha hendak mematahkan Umar, dan sudah memperlihatkan berbagai macam kepandaiannya dalam bertarung, sehingga jumlah penonton yang berdatangan makin banyak, suatu jumlah yang tak pernah ada sebelumnya. Gadis-gadis yang berdekatan pun berdatangan ke tempat itu setelah mendengar kedua nama pegulat itu. Mereka ingin menyaksikan apa yang akan terjadi. Mereka sudah tahu, seperti orang lain yang dalam tahun-tahun yang lalu juga sudah tahu, bahwa tak ada orang yang dapat mengalahkan Umar bin Khattab.
Setelah pemuda badui itu maju dan sudah bergulat dengan pegulat­pegulat lain, orang-orang di Ukaz semua mengharapkan ia akan bergulat dengan Umar. Mereka bertaruh untuk kedua pemuda itu, siapa yang akan menang. Setelah Umar menantang lawannya untuk bergulat, secepat kilat berita itu tersebar ke segenap penjuru di pasar. Semua mereka yang tak terikat oleh pekerjaan datang ke tempat itu. Selama beberapa waktu Umar membiarkan lawannya berbicara terus dan ber­lagak, sedang dia sendiri dalam sikap defensif, tidak mau membuang­buang tenaga seperti pemuda badui itu. Sesudah diperkirakan ia sudah cukup lelah diserangnya ia dengan memiting kedua bahunya lalu diban­tingnya ke tanah. Lapangan itu gegap gempita, orang ramai menyambut kemampuan Umar. Mereka teringat pengalaman yang sudah lalu me­nyaksikan ketangkasan Umar dalam peristiwa serupa. Gadis-gadis dan perempuan pun tidak kalah dengan kaum lelaki dan pemudanya memuji pemuda Kuraisy yang perkasa ini.

Tempat hiburan

Tak lama kemudian matahari pun mulai bergeser ke tempat per­aduannya. Orang ramai pun sudah mulai pergi, masing-masing kembali ke tempatnya. Umar berjalan terus masuk ke dalam pasar diikuti teman­teman pengagumnya, dan dibalas Umar dengan senyum, senyum yang jarang sekali mereka lihat memalut wajah laki-laki itu. Senyum demi­kian tidak hanya untuk teman-temannya. Ketika ia lalu di depan orang banyak dilihatnya mereka juga memandang bangga kepadanya; gadis­gadis pun saling berebut ingin mendapat kesempatan kalau-kalau tertangkap pandangan matanya atau akan jatuh cinta melihat paras yang elok. Hatinya merasa lega dan semua ini terpantul dalam senyumnya itu.
Begitu malam tiba diajaknya teman-temannya singgah di tempat hiburan yang terdapat di sisi pasar. Di belakang pasar itu membentang padang Sahara sejauh mata memandang. Umar mencari tempat terdekat ke Sahara. Setelah mengucapkan selamat malam kepada orang-orang yang dikenalnya saat ia lalu di depan mereka, mereka juga membalas salamnya disertai rasa kagum dan bangga. Seorang gadis pelayan warung bertubuh ramping melangkah gontai dengan pandangan mata dan senyum merekah di bibir memperlihatkan seuntai giginya yang manis, yang hanya tertuju kepada pemuda yang telah berjaya itu. Dalam percakapannya dengan gadis itu Umar memperlihatkan sikap begitu lembut, yang sejak pasar ada tak pernah terlihat demikian. Tak lama setelah itu ia kembali datang lagi membawa khamar (minuman keras) yang sudah cukup matang untuk para pelanggan yang setia, yang selama pekan pasar setiap malam selalu datang ke warung itu. Di tengah-tengah teman-temannya Umar paling banyak minum dibanding­kan mereka. Sampai jauh malam pemuda-pemuda masih asyik minum­minum dan bergadang, hanyut mengobrol, dari soal yang bersungguh­sungguh sampai ke soal remeh, dari soal mencumbu perempuan sampai ke soal menunggang kuda, dari cerita-cerita petualangan sampai ke soal silsilah. Pengetahuan Umar dalam soal ini memang cukup banyak, ditambah lagi dengan minuman khamar dan kemenangannya bertarung melawan pemuda pedalaman tadi lidahnya makin lancar. Sementara mereka sedang bercakap-cakap demikian samar-samar dilihatnya seorang penunggang kuda sedang memacu kudanya cepat-cepat. Umar berteriak:
"Demi Lat dan Uzza, sungguh kagum aku melihat kepandaiannya menunggang kuda itu!"
Temannya yang tadi mengajaknya berbicara mengenai pemuda pegulat itu tersenyum.
"Semoga Uzza mengampuni sepupumu Zaid bin Amr yang berkata dalam syairnya:
Tak ada Uzza maupun kedua putrinya yang kupercayai
Tak ada berhala-berhala Banu Tasm yang kuikuti
Adakah satu Tuhan yang kuanut ataukah seribu tuhan
Apabila masalahnya sudah terpilah-pilah?"
Mendengar itu wajah Umar berubah j adi masam, merengut.
"Celaka dia!" katanya. "Dia sudah ingkar. Uzza tidak akan meng­ampuninya! Tindakan Khattab tepat sekali mengusir kemenakannya itu dari Mekah dan tak dibolehkan lagi memasuki Mekah setelah ia memnggalkan agama kita, memusuhi berhala-berhala kita dan mencari tuhan lain dalam agama Yahudi dan Nasrani, tetapi karena dari keduanya tidak berhasil ia mengira ada dalam agama Ibrahim nenek moyangnya. Kalau diserahkan kepadaku niscaya kubantai dia."
Pembicaraan kemudian beralih ke soal-soal yang mereka kira dapat menenangkan perasaan. Sementara mereka sedang bergadang itu tiba­tiba terdengar suara-suara lembut dari gadis-gadis yang keluar dari kemah ke padang sahara. Mereka sedang menikmati bisikan malam atau sedang mau menunaikan segala keperluannya. Umar menahan bicaranya, seolah terpengaruh oleh suara-suara itu. Sesudah teman‑temannya diam, mereka mengalihkan pandangan kepadanya. la sudah siap berdiri seraya berkata: Aku ada keperluan; akan kutinggalkan kalian sebentar dan akan segera kembali lagi. Mereka tersenyum. Me­mang, kesenangannya mendekati perempuan, sama dengan kesenangan­nya meminum khamar. Umar menuju ke arah datangnya suara lembut itu. la mendengar suara biduanita berkata kepada teman-temannya: Lihat, itu Umar sedang menuju ke tempat kita; kita berpura-pura lari karena takut dibantingnya. Sesudah kemudian Umar berada di dekat mereka, memang, masing-masing mereka berpura-pura lari dengan ter­pencar-pencar. Yang masih tinggal hanya si penyanyi; ia menjatuhkan kerudungnya dan berpura-pura sedang membetulkannya. Umar segera mengenalnya, yang beberapa hari yang lalu mereka sudah pernah berjumpa. Selama pekan Ukaz tahun ini saat itulah yang dirasakannya paling bahagia. Teman-teman penyanyi itu sudah mengerti tipu daya­nya. Mereka tertawa melengking, marah bercampur ejekan dan rasa cemburu-.
Umar kembali ke tempat teman-temannya seperti dij anj ikannya tadi. Tak lama di tempat itu, sesudah membayar kepada pelayan harga minuman yang mereka tenggak, ia pergi meninggalkan teman-temannya.
Hari sudah hampir siang ketika Umar bertemu lagi dengan sahabat­sahabatnya itu. Mereka sedang bercerita mengenai kemahiran Umar yang diperlihatkan dalam beradu gulat kemarin. Mereka sangat meng­harapkan Umar akan mau bergulat lagi dengan lawannya itu sehingga benar-benar dapat membantingnya, supaya sesudah itu pemuda pe­dalaman itu tidak lagi bisa berlagak di lapangan gulat. Tetapi Umar tidak sependapat dengan mereka, karena yang demikian dianggapnya tidak kesatria. Dia yang sudah menang, apabila yang mengajak bergulat lawannya untuk membalas kekalahannya, ia tak akan mundur. Tetapi dia sendiri tak akan memulai mengajaknya bertarung dan tidak akan menantangnya. Pekan pasar sudah hampir selesai. Sesudah tiga hari orang akan meninggalkan Ukaz dan akan pergi ke Majannah untuk bersiap-siap melakukan tawaf ke Ka'bah, dan masing-masing kabilah akan menyembelih kurban untuk berhala-berhala mereka. Kalau sudah menyembelih hewan mereka akan pergi ke Zul-Majaz untuk men­dapatkan air sebelum naik ke Arafah. Selama tiga hari sebelum di Majannah orang sudah disibukkan oleh segala persiapan untuk melaku­kan ziarah, bukan untuk bergulat dan bertarung.
Tiga hari itu sudah berlalu, pemuda desa itu pun sudah menyerah dengan apa yang sudah dialaminya, setelah dilihatnya Umar memangbukan tandingannya. Orang pun sudah berkemas hendak meninggalkan Ukaz, dan Umar yang paling pertama mengadakan persiapan demikian. Menjelang tengah hari budaknya sudah menyiapkan kudanya. Melihat warna kuda itu yang hitam pekat, kedua telinganya yang kecil dan kepala tegak dengan kedua kakinya yang kukuh dan perutnya yang ramping, serta sikap Umar yang penuh percaya diri dan bangga akan kudanya — pemuda-pemuda yang berasal dari pelbagai kabilah ter­kemuka itu seolah iri hati. Mereka mengajaknya berlomba dengan berpacu. Apabila pacuan kuda selesai dan beristirahat, mereka turun ke Majannah sesudah tidur tengah hari sebentar.
Ajakan itti disambut oleh Umar dan mereka pun sudah siap dengan kuda yang a'kan diperlombakan. Sekarang mereka pergi ke padang Sahara dan mencari arena tempat berpacu. Setelah siap di atas kuda masing-masing dan pemandu memberikan aba-aba, secepat itu pula Umar dan kudanya seperti sudah menyatu melesat secepat kilat, sehingga penonton sudah tak tahu lagi kuda yang dipacu itu di atas tanah atau terbang di angkasa. Kemenangan Umar dalam pacuan kuda ini mengundang kekaguman orang di pasar seperti ketika kemenang­annya dalam bergulat. Gadis-gadis pun tidak hanya sekadar kagum, mereka sudah hanyut terpengaruh begitu jauh. Penyanyi yang tahun ini memberinya kenangan begitu manis di Ukaz hanya tersenyum, senyum yang menimbulkan rasa cemburu kawan-kawannya yang lain. Mereka meliriknya dengan mata Arabnya barangkali seperti dalam sajak yang diungkapkan penyair Umar bin Abi Rabi'ah:
Karena perasaan dengki yang menyelimuti mereka Dahulu orang memang penuh dengki.

Kabilah, silsilah dan keluarga Umar

Sekarang orang berangkat dari Ukaz ke Majannah kemudian ke Zul-Majaz. Segala upacara mereka laksanakan untuk berhala-berhala. Setelah itu setiap kabilah kembali pulang ke tempat asal mereka ma­sing-masing di Semenanjung.
Dalam daur tahun berikutnya tiba pula pekan Ukaz. Seperti tahun lalu, peranan Umar tahun ini juga tidak berbeda, dan demikian seterus­nya selama bertahun-tahun. Tetapi pernah terjadi ketika pada suatu pembukaan pasar itu Umar datang terlambat, orang sibuk mencarinya dan bertanya-tanya mengapa ia tidak datang. Lebih-lebih karena per­kampungannya terletak di Safa dan bergabung dengan kabilah Banu Sahm yang berada di sebelahnya. Nenek moyang Umar merasa dipacu oleh persaingan ini, yang kendati jumlah orangnya lebih kecil dengan kedudukan yang lemah dibandingkan dengan kabilah-kabilah besar lain­nya, dalam ilmu dan kearifan mereka lebih tinggi. Ilmu dan kearifan ini menempatkan mereka lebih terkemuka dalam tugas-tugas sebagai pe­nengah dan dalam mengambil keputusan jika timbul perselisihan. Mereka yang menjadi juru bicara mewakili Kuraisy dalam menghadapi kabilah-kabilah lain manakala timbul perbedaan pendapat, yang biasa­nya berakhir dengan perundingan. Kepemimpinan mereka disukai da­lam menghadapi perselisihan; mereka fasih berbicara, pandai bertutur kata. Kearifan itu kemudian melahirkan orang yang bernama Zaid bin Amr, salah seorang yang menjauhi penyembahan berhala dan menolak makanan dari hasil kurban untuk berhala itu. Di samping dia ada pula orang yang bernama Umar bin Khattab, yang merasa bangga karena ia menjadi anggota kabilah itu.
Inilah kabilah Umar. Ayahnya, al-Khattab bin Nufail bin Abdul­Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Razah bin Adi bin Ka'b. Adi ini saudara Murrah, kakek Nabi yang kedelapan. Ibunya, Hantamah binti Hasyim bin al-Mugirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum.
Khattab orang terpandang di kalangan masyarakatnya, tetapi dia bukan orang kaya, juga tak mempunyai khadam. Umar pernah menulis surat kepada Amr bin al-As yang ketika itu ditempatkan sebagai amir[1]  untuk Mesir, menanyakan asal usul hasil kekayaan yang dihimpunnya. Dalam surat balasannya itu Amr marah, di antaranya ia mengatakan: "...Sungguh, kalaupun dalam mengkhianati Anda itu halal, saya tidak akan mengkhianati Anda atas kepercayaan yang telah Anda berikan kepada saya. Saya turunan orang baik-baik, yang jika kami hubungkan ke sana tak perlu lagi saya mengkhianati Anda. Anda menyebutkan bahwa di samping Anda ada kaum Muhajirin yang mula-mula yang lebih baik dari saya. Kalau memang begitu, demi Allah wahai Amirul­mukminin, saya tidak akan mengetuk pintu untuk Anda dan gembok pintu saya pun tidak akan saya bukakan kepada Anda."
Amr bin al-As begitu marah atas surat Umar itu sampai ia berkata kepada Muhammad bin Maslamah ketika ia datang sebagai utusan Umar untuk mengadakan perhitungan: "...Sial benar sejarah ini, yang telah membuat aku menjadi gubernur Umar! Saya dulu melihat Umar dan ayahnya sama-sama mengenakan jubah putih berbulu kasar tipis yang tak sampai di lekuk lututnya dan memikul seikat kayu bakar, sedang al-As bin Wa'il memakai pakaian sutera berumbai-rumbai."
"Sudahlah Amr! Umar lebih baik dari Anda, sedang bapa Anda dan bapanya sudah sama-sama dalam neraka..."
Khattab ini laki-laki yang berperangai kasar dan keras. Di masa kekhalifahannya pernah Umar lewat di sebuah tempat yang berpohon­pohon, yang disebut Dajnan, dan katanya: "Aku pernah menggembala­kan ternak Khattab di tempat ini. Yang kuketahui dia kasar dan keras. Menurut sumber at-Tabari disebutkan bahwa di masa kekhalifannya, ketika melalui Dajnan Umar berkata: "Tiada tuhan selain Allah Yang telah memberi rezeki sekehendak-Nya dan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dulu aku menggembalakan untuk Khattab di lembah ini dengan mengenakan jubah dari bulu. Dia kasar, payah benar aku bekerja dengan dia; dipukulnya aku kalau lengah. Ketika aku pulang di waktu sore hanya Allah Yang tahu..." Kemudian ia mengutip beberapa sajak para penyair.[2]
Khattab mengawini perempuan bukan karena berahi, tetapi supaya mendapat anak yang banyak. Ketika itu orang yang banyak anak menjadi kebanggaan orang Arab. Orang masih ingat bagaimana Abdul­Muttalib kakek Nabi 'alaihis-salam merasa tak berdaya di tengah­tengah masyarakatnya sendiri, karena tak banyak anak. Lalu ia bernazar kalau mempunyai sepuluh anak laki-laki sampai dewasa sehingga dapat memperkuatnya, salah seorang di antaranya akan disembeiih sebagai kurban untuk sang dewa di Ka'bah. Sudah kita sebutkan juga bahwa Banu Adi merasa sangat tak berdaya, karena jumlah mereka kecil sehingga oleh keluarga Abdu-Syams mereka diusir dari perkampungan­nya di Safa. Tidak heran jika Khattab ingin mendapat anak lebih banyak supaya sedapat mungkin dapat memperkuat diri.

Ayah Umar

Sebenarnya Khattab ini cerdas, sangat dihormati di kalangan ma­syarakatnya, pemberani. Dengan tangkas dan tabah ia memimpin Banu Adi dalam suatu pertempuran. Banu Adi ini yang dulu ikut dalam Perang Fijar, yang dipimpin oleh Zaid bin Amr bin Nufail dan Khattab bin Nufail pamannya dan sekaligus saudaranya dari pihak ibu, sebab perkawinan Nufail dengan Jaida' yang kemudian melahirkan Khattab. Setelah Nufail meninggal Amr anaknya yang dari ibu lain kawin dengan istri ayahnya Jaida'. Pernikahan demikian biasa dilakukan di zaman jahiliah. Dari perkawinan Amr dengan Jaida' ini kemudian lahir Zaid bin Amr, yang bagi Umar adalah saudara dan sekaligus kemenakan.[3] Usia keduanya berdekatan dan itu pula yang menyebabkan mereka memimpin masyarakatnya dalam Perang Fijar.
Sesudah Zaid meninggalkan penyembahan berhala dan tidak mau memakan makanan kurban untuk berhala itu, kepada masyarakatnya ia berkata: "Allah menurunkan hujan dan menumbuhkan hasil bumi, menciptakan unta supaya kamu urus, lalu kamu sembelih untuk yang selain Allah? Selain aku, aku tidak tahu di muka bumi ini adakah orang yang berpegang pada agama Ibrahim?!"
Kemudian ia membacakan syair yang mengajak orang membuang cara peribadatan demikian itu.[4] Oleh karena itu oleh Khattab ia di­musuhi dan ditentang keras sekali, didorong pula oleh masyarakat Kuraisy yang akhirnya mengeluarkannya dari Mekah dan tidak diper­bolehkan memasuki Mekah lagi. Khattab termasuk di antara mereka yang paling keras dan kejam.
Di antara perempuan yang sudah dikawini Khattab termasuk Hantamah binti Hasyim bin al-Mugirah dari Banu Makhzum yang masih sepupu Khalid bin al-Walid dari pihak ayah. Al-Mugirah bin Abdullah bin Amr bin Makhzum kakek mereka bersama, yang juga pemimpin pemuka-pemuka Kuraisy dan salah seorang pahlawannya. Dalam pasukan tentara Banu Makhzum dia juga komandannya, se­hingga mendapat gelar sesuai dengan kedudukannya itu. Dengan kedudukannya yang demikian di kalangan Kuraisy, dialah yang telah menasihati kakek Nabi, supaya jangan menyembelih Abdullah anaknya sebagai kurban untuk memenuhi nazarnya, dengan mengatakan: "Ja­nganlah sekali-kali menyembelihnya sebelum kita memberikan alasan. Kalau penebusannya dapat kita lakukan dengan harta kita, kita tebuslah." Dengan kedudukannya itu Hantamah adaiah perempuan yang selalu dekat di mata suaminya dan lebih diutamakan dari istri-istrinya yang lain. Setelah Umar lahir sang ayah merasa sangat gembira dan dibawanya kepada berhala-berhala sebagai tanda kegembiraannya. Kaum fakir miskin di kalangan Banu Adi yang banyak jumlahnya ketika itu diberi santunan berupa makanan.

Masa kecil dan remaja

Kapan Umar dilahirkan? Suatu hal yang tidak mudah dapat dipasti­kan. Yang jelas ia meninggal sekitar tiga hari terakhir bulan Zulhijah 23 tahun setelah hijrah. Tetapi yang masih diperselisihkan mengenai umurnya ketika ia wafat: ada yang mengatakan dalam usia lima puluh tahun, ada yang menyebutkan dalam usia lima puluh tujuh tahun, yang lain mengatakan enam puluh tahun, ada lagi yang mengatakan enam puluh tiga tahun dan sebagainya. Besar dugaan ia meninggal sekitar umur enam puluhan. Kalau benar demikian berarti ketika ia hijrah umurnya belum mencapai empat puluh tahun. Dan kepastian dugaan ini tak dapat kita jadikan pegangan.
Semasa anak-anak Umar dibesarkan seperti layaknya anak-anak Kuraisy. Yang kemudian membedakannya dengan yang lain, ia sempat belajar baca-tulis, hal yang jarang sekali terjadi di kalangan mereka. Dari semua suku Kuraisy ketika Nabi diutus hanya tujuh belas orang yang pandai baca-tulis. Sekarang kita mengatakan bahwa dia termasuk istimewa di antara teman-teman sebayanya. Orang-orang Arab masa itu tidak menganggap pandai baca-tulis itu suatu keistimewaan, bahkan mereka malah menghindarinya dan menghindarkan anak-anaknya dari belajar.
Sesudah Umar beranjak remaja ia bekerja sebagai gembala unta ayahnya di Dajnan atau di tempat lain di pinggiran kota Mekah. Sudah kita sebutkan ia bercerita tentang ayahnya serta tindakannya yang keras kepadanya saat ia menggembalakan untanya. Penulis al-'Iqdul Farid menyebutkan bahwa pada suatu hari Umar berkata kepada an-Nabigah al-Ja'di: Perdengarkanlah nyanyianmu kepadaku tentang dia. Lalu diperdengarkannya sebuah kata dari dia. "Engkau yang mengatakan itu?" tanyanya. "Ya." "Sering benar kau menyanyikan itu di belakang Khattab." Menggembalakan unta sudah merupakan kebiasaan di ka­langan anak-anak Kuraisy betapapun tingkat kedudukan mereka.
Beranjak dari masa remaja ke masa pemuda sosok tubuh Umar tampak berkembang lebih cepat dibandingkan teman-teman sebayanya, lebih tinggi dan lebih besar. Ketika Auf bin Malik melihat orang banyak berdiri sama tinggi, hanya ada seorang yang tingginya jauh melebihi yang lain sehingga sangat mencolok. Bilamana ia menanyakan siapa orang itu, dijawab: Dia Umar bin Khattab.[5]
Wajahnya putih agak kemerahan, tangannya kidal dengan kaki yang lebar sehingga jalannya cepat sekali. Sejak mudanya ia memang sudah mahir dalam berbagai olahraga: olahraga gulat dan menunggang kuda. Ketika ia sudah masuk Islam ada seorang gembala ditanya orang: Kau tahu si kidal itu sudah masuk Islam? Gembala itu menjawab: Yang beradu gulat di Pasar Ukaz? Setelah dijawab bahwa dia, gembala itu memekik: Oh, mungkin ia membawa kebaikan buat mereka, mungkin juga bencana.

Penunggang kuda

Dari antara berbagai macam olahraga, naik kuda itulah yang paling disukainya sepanjang hidupnya. Selama dalam pemerintahannya pernah ia datang dengan memacu kudanya sehingga hampir menabrak orang. Ketika mereka melihatnya, mereka heran. Apa yang membuat kalian heran? tanyanya. Aku merasa cukup segar lalu kukeluarkan seekor kuda dan kupacu.
Dalam perang juga dia memegang peranan penting, yang di­warisinya dari pihak saudara-saudara ibunya Banu Makhzum. Ketika dalam sakitnya yang terakhir Abu Bakr sudah berkata: "Tatkala aku mengirim Khalid bin Walid ke Syam aku bermaksud mengirim Umar bin Khattab ke Irak. Ketika itu sudah kubentangkan kedua tanganku demi di jalan Allah."
Di samping kemahirannya dalam olahraga berkuda, adu gulat dan berbagai olahraga lain, apresiasinya terhadap puisi juga tinggi dan suka mengutipnya. la suka mendengarkan para penyair membaca puisi di Ukaz dan di tempat-tempat lain. Banyak syair yang sudah dihafalnya dan membacanya kembali mana-mana yang disenanginya, di samping kemampuannya berbicara panjang mengenai penyair-penyair al-Hu­tai'ah, Hassan bin Sabit, az-Zibriqan1 dan yang lain. Pengetahuannya yang cukup menonjol mengenai silsilah (genealogi) orang-orang Arab yang dipelajarinya dari ayahnya, sehingga ia menjadi orang paling ter­kemuka dalam bidang ini. Retorikanya baik sekali dan ia pandai ber­bicara. Karena semua itu ia sering pergi menjadi utusan Kuraisy kepada kabilah-kabilah lain, dan dalam menghadapi perselisihan kepemimpin­annya disukai seperti kepemimpinan ayahnya dulu.
Seperti pemuda-pemuda dan laki-laki lain di Mekah, Umar gemar sekali meminum khamar (minuman keras) sampai berlebihan. Bahkan barangkali melebihi yang lain. Juga waktu mudanya itu ia tergila-gila kepada gadis-gadis cantik, sehingga para penulis biografinya sepakat bahwa dia ahli minuman keras dan ahli mencumbu perempuan. Tetapi yang demikian ini memang sudah menjadi kebiasaan masyarakatnya. Penduduk Mekah memang sangat tergila-gila pada minuman keras. Dalam suasana teler demikian mereka merasa sangat nikmat. Perempuan-perempuan hamba sahaya milik mereka menjadi sasaran kenikmatan mereka, juga mereka yang di luar hamba sahaya. Syair­syair mereka zaman jahiliah pandai sekali berbicara mengenai soal-soal semacam itu. Sesudah datang Islam, yang terkenal dalam soal ini penyair Umar bin Abi Rabi'ah dan yang semacamnya. Puisi-puisi me­reka biasa menggoda gadis-gadis Mekah dengan dorongan cinta berahi yang mereka warisi dari ibu-ibu dan bibi-bibi mereka. Dalam Islam hal ini dipandang perbuatan dosa, sedang sebelum itu dianggap soal biasa.

Istri-istri Umar

Sesudah masa mudanya mencapai kematangan, Umar terdorong ingin menikah. Kecenderungan banyak kawin ini sudah diwarisi dari masyarakatnya dengan harapan mendapat banyak anak. Dalam hidup‑nya itu ia mengawini sembilan perempuan yang kemudian memberikan keturunan dua belas anak, delapan laki-laki dan empat perempuan. Dari perkawinannya dengan Zainab putri Maz'un lahir Abdur-Rahman dan Hafsah; dengan Umm Kulsum putri Ali bin Abi Talib lahir Zaid yang lebih tua (senior) dan Ruqayyah; dengan Umm Kulsum binti Jarul[6] bin Malik lahir Zaid yang lebih muda (junior) dan Ubaidillah. Islam telah memisahkan Umar dengan Umm Kulsum putri Jarul. Ia kawin dengan Jamilah binti Sabit bin Abi al-Aflah maka lahir Asim. Nama Jamilah yang tadinya Asiyah2, oleh Nabi diganti: Sebenarnya engkau Jamilah, kata Nabi. Perkawinannya dengan Umm Hakam putri al-Haris bin Hisyam bin al-Mugirah melahirkan Fatimah. Dari perkawinannya de­ngan Atikah binti Zaid bin Amr lahir Iyad. Luhayyah, hamba sahaya ibu Abdur-Rahman anaknya yang menengah. Dari Fukaihah yang juga hamba sahaya yang telah melahirkan Zaid, anaknya yang bungsu. Kalangan sejarawan masih berbeda pendapat mengenai nama ibu Abdur-Rahman junior, ibunya seorang juga seorang hamba sahaya. Kalangan sejarawan masih berbeda pendapat mengenai nama ibunya itu.
Umar kawin dengan empat perempuan di Mekah, dan yang perempuan kclima setelah hijrah ke Medinah. Tetapi ia tidak sampai mengumpulkan mereka di rumahnya. Kita sudah melihat Islam yang telah memisahkannya dari Umm Kulsum binti Jarul, dan perempuan­perempuan yang lain diceraikannya. Mereka yang diceraikan itu Umm Hakam binti al-Haris bin Hisyam dan Jamilah yang telah melahirkan Asim. Kalau ia masih akan berumur panjang niscaya ia masih akan kawin lagi selain kesembilan perempuan itu. Ia melamar Umm Kulsum putri Abu Bakr sewaktu masih gadis kecil, sementara ia sudah me­megang pimpinan umat. Ia memintanya kepada Aisyah saudaranya, Aisyah Ummulmukminin menanyakan adiknya itu tetapi ia menolak dengan mengatakan bahwa Umar hidupnya kasar dan sangat keras terhadap perempuan. Juga ia pernah melamar Umm Aban binti Utbah bin Rabi'ah, yang juga menolak dengan mengatakan bahwa dia kikir, keluar masuk rumah dengan muka merengut.
Apa yang dikatakan Umm Kulsum binti Abu Bakr tentang watak­nya yang keras dan kasar, dan apa yang dikatakan Umm Aban bahwa ia selalu bermuka masam dan hidupnya yang serba keras, merupakan sebagian dari wataknya yang sejak masa mudanya, dan kemudian tetap begitu dalam perjalanan hidup selanjutnya. Sesudah menjadi khalifah, maka dalam doa pertamanya ia berkata: "Allahumma ya Allah, aku sungguh tegar, maka lunakkanlah hatiku. Ya Allah, aku ini lemah, berilah aku kekuatan. Ya Allah aku sungguh kikir jadikanlah aku orang pemurah." Sejak mudanya ia sudah mewarisi sikap keras dan kasar itu dari ayahnya, kemudian didukung pula oleh tubuhnya yang tetap kekar dan kuat. Mengenai apa yang disebutnya kebakhilan, karena ia memang tak pernah kaya, dan ayahnya juga tak pernah menjadi orang kaya. Sepanjang hidupnya ia dalam keadaan sederhana. padahal, seperti kebanyakan penduduk Mekah ia juga berdagang. Barangkali wataknya yang keras itu yang membuatnya tak pernah beruntung dalam per­dagangan, seperti rekan-rekannya yang lain. Dengan watak kerasnya dalam perdagangan ia tak pernah dapat mengeluarkan air dari batu, tak pernah ia dapat mengubah tanah menjadi emas, demikian ungkapan masyarakatnya sendiri, Kuraisy. Di samping itu. dalam perdagangan pun ia tak terbatas hanya pada perjalanan musim panas dan musim dingin ke Yaman dan ke Syam saja, bahkan ia pergi sampai ke Persia dan Rumawi. Tetapi dalam perjalanan itu ia mengutamakan untuk men­cerdaskan pikirannya daripada untuk mengembangkan perdagangannya. Dalam M uruj az-Zahab al-Mas'udi menyebutkan bahwa selama dalam pelbagai perjalanan di masa jahiliah itu Umar banyak menemui pe­muka-pemuka Arab dan bertukar pikiran dengan mereka. Kemungkinan besar segala yang sudah dilakukannya dalam kapasitasnya sebagai utusan dari pihak Kuraisy, dan luasnya pengetahuannya mengenai sil­silah orang-orang Arab dan cerita-cerita rakyat masyarakat Arab serta apa yang diketahuinya dari buku-buku yang dibacanya masa itu, itulah membuatnya lebih banyak untuk menambah ilmu daripada untuk mem­peroleh kekayaan.

Pendidikan dan konsep pemikirannya

Inilah yang membuatnya lebih percaya diri dan lebih punya rasa harga diri. Orang yang berharta selalu perlu menjaga hubungan baik dengan semua orang, untuk melindungi dan memperbesar kekayaannya. Orang yang dalam usaha perdagangan, keberhasilannya bergantung pada kelihaian serta menguasai segala seluk beluknya. Tetapi orang yang haus ilmu dan ingin menambah pengetahuannya, harta kekayaan tak banyak mendapat perhatian, sebab orang yang sudah keranjingan harta cenderung tidak memperhatikan ilmu dan lebih banyak meng‑gantungkan diri pada masalah-masalah dunia dan tunduk pada yang lebih menguasainya. Tetapi orang yang memandang dunia dan harta itu rendah dan memburu ilmu dan pengetahuan lebih membanggakan diri, sampai-sampai ia mau menjauhi orang, maka ia tidak akan tertarik pada segala yang ada di tangan mereka karena ia sudah lebih tinggi dari semua mereka. Tingkat ini yang belum dicapai Umar di masa mudanya. Rasa bangga dan percaya diri yang luar biasa itu, itulah yang benar­benar dihayatinya.
Usaha Umar dalam memburu pengetahuan membuatnya sejak mudanya ia memikirkan nasib masyarakatnya dan usaha apa yang akan dapat memperbaiki keadaan mereka. Ini juga kemudian yang membuat­nya bangga, bersikeras dan menjadi fanatik dengan pendapatnya sendiri tentang tujuan yang ingin dicapainya itu. Ia tidak mau dibantah atau berdebat. Karena sikap keras dan ketegarannya itu sehingga dengan fanatiknya ia berlaku begitu sewenang-wenang. Ia akan mempertahan­kan pendapatnya dengan tangan besi dan dengan ketajaman lidahnya. Tetapi yang demikian ini bukan tidak mungkin akan mengubah pen­dapat orang lain yang dihadapinya untuk menjadi bukti kuat dalam pembelaannya dan untuk mematahkan alasan lawan.
Pandangan orang mengenai masalah-masalah ekonomi dan sosial di Mekah dan di negeri-negeri Arab lainnya tidak banyak berbeda. Sudah biasa beraneka ragam pendapat mereka mengenai masalah-masalah tersebut, yang memang sudah mereka warisi dari nenek moyang, dan sudah menjadi pegangan hidup mereka. Dengan begitu mereka sudah cukup puas. Tetapi pertentangan yang masih timbul mengenai agama dan peribadatannya. Soalnya, orang-orang Nasrani dan Yahudi yang tinggal bersama mereka tidak mengakui penyembahan berhala demi­kian, yang mereka anggap sebagai perbuatan batil. Setiap orang yang berpikiran sehat harus menjauhinya. Orang-orang Arab yang dalam per­jalanan musim panas ke daerah Rumawi menganggap peradaban orang­orang Nasrani dan Yahudi itu lebih maju dari peradaban orang Arab, dan mereka menghubungkan kemajuan itu dengan agama mereka. Di samping itu, para penginjil Nasrani waktu itu sangat giat sekali dalam menyebarkan misi dan mengajak orang menganut agama mereka, sama dengan kegiatan mereka sekarang. Oleh karena itu beberapa orang Arab yang mempunyai pengetahuan tidak mengakui penyembahan berhala.
Sebagai orang yang sudah pandai baca-tulis, adakah juga Umar mau mengikuti mereka dan meninggalkan kepercayaan masyarakat­nya?
Tidak! Malah dengan sengitnya ia menyerang mereka. la ber­pendapat orang yang meninggalkan kepercayaan masyarakatnya telah merusak sendi-sendi pergaulan masyarakat Arab. Ia menganggap perlu memerangi dan menghancurkan mereka supaya tidak berakar dan berkembang. Dalam hal ini fanatiknya terhadap penyembahan berhala barangkali tidak seberat fanatiknya terhadap masyarakatnya itu, ingin bertahan dengan sistem yang sekarang ada dengan segala keutuhan dan ketahanannya terhadap golongan lain.

Fanatik terhadap agama masyarakatnya

Sejak dahulu kala sebenarnya dunia memang sudah diumbang­ambingkan oleh dua masalah pokok, yang sampai sekarang masih ber­laku, masing-masing ada pembelanya, yakni masalah kebebasan dan organisasi: kebebasan pribadi dan organisasi sosial. Masyarakat hanya dapat hidup dengan organisasi, dengan bermasyarakat, dan tak akan ada kehidupan pribadi tanpa kebebasan. Jika terjadi pertentangan antara kebebasan pribadi dengan organisasi sosial mana yang harus didukung? Tentu organisasi itu. Kebebasan pribadi tak akan terjamin tanpa adanya organisasi sosial. Jika organisasi sosial tidak berlaku, kebebasan pribadi juga ikut tak berlaku. Tetapi! Bukankah kebebasan pribadi ada batas­batasnya yang tidak saling bertentangan dengan organisasi sosial? Atau, bukankah organisasi sosial juga ada batas-batasnya yang dibuat tidak saling bertentangan dengan kebebasan pribadi? Batas-batas itulah yang menjadi dasar dan masih tetap menjadi dasar perbedaan. Kebebasan pribadi dibatasi oleh kehidupan ekonomi, kehidupan sosial dan kehi­dupan politik di samping hal-hal lain. Demikian juga dalam organisasi sosial terdapat batas-batas dalam segala manifestasi dan fasilitasnya. Sudah sering sekali timbul pemberontakan dan peperangan hanya karena adanya perbedaan dalam batas-batas kebebasan dan organisasi dalam satu bangsa dan dalam hubungan antarbangsa. Bahkan tidak jarang timbulnya peperangan itu karena maksud-maksud hendak ber­kuasa dan rasa superioritas, dan para penganjurnya pun kadangkala berlindung di bawah panji kebebasan dan adakalanya berlindung di bawah panji organisasi internasional yang akan menjamin adanya ke­bebasan umum.
Pada masa-masa tertentu dalam sejarah orang sepakat bahwa kebe­basan menyatakan pendapat dan kebebasan menganut suatu keyakinan tidak mungkin bertentangan dengan organisasi sosial selama hal itu hanya terbatas dalam batas-batas berkeyakinan dan berpendapat serta pernyataannya. Tetapi pada masa Umar hal itu belum lagi dikukuhkan. Sering timbul perang antara Persia dengan Rumawi karena fanatisme agama. Bahkan sesudah itu pun, pecahnya beberapa kali Perang Salib antara Eropa yang Kristen dengan pihak Muslimin, yang berlangsung sampai sekian lama terus-menerus, karena keyakinan itu pula. Soalnya, karena agama dipandang sebagai dasar kehidupan sosial. Hal ini ber­laku mengingat mereka yang menganut agama selain agama negara sebagai orang asing. Kalaupun mereka masih menenggang karena mereka sudah mewarisi kepercayaan itu dari nenek moyang, maka hak­hak yang diberikan kepada masyarakatnya seagama tidak akan diberi­kan kepada mereka. Tidak heran jika di masa jahiliahnya Umar sangat keras memusuhi siapa saja yang bukan penyembah berhala, dan me­merangi siapa saja dari masyarakatnya yang meninggalkan kepercayaan leluhurnya.
Orang-orang berilmu dan berpikiran sehat buat dia tak ada artinya jika meninggalkan kepercayaan nenek moyang. Dalam anggapannya, bahkan ilmu dan pikiran sehatnya itulah yang merupakan kejahatan pa­ling besar. Orang tidak perlu menjadi pengikut orang-orang bodoh dan golongan awam, tetapi mereka harus menjadi pengikut sesama masya­rakatnya sendiri yang dapat melihat segala persoalan dengan pandangan yang sehat, dengan pikiran yang jernih dan saksama dalam mencari kebenaran. Kalaupun Qus bin Sa'idah dibiarkan menghina berhala­berhala orang Arab, maka sebagai orang Nasrani ia masih dapat di­maafkan. Tetapi orang-orang semacam Zaid bin Amr bin Nufail, Waraqah bin Naufal, Usman bin al-Huwairis, Abdullah bin Jahsy dan yang semacamnya dari penduduk Mekah yang meninggalkan penyem­bahan berhala, dan yang sebagian membuat syair-syair yang berisi ajaran tauhid, maka bagi mereka tak ada maaf, dan tak dapat lain harus dimusuhi dan diperangi. Kalau dibiarkan begitu, akan menyesatkan orang banyak dan akan memecah belah mereka, dan negeri akan menjurus kepada kehancuran. Sikap Umar dan orang-orang semacam­nya telah dapat menjaga persatuan Kuraisy dan kedudukan Mekah. Dengan demikian para pemikir itu membatasi kebijakan mereka di sekitar diri mereka sendiri, dan tidak menghasut orang lain supaya menjadi pengikut mereka dan mengubah kepercayaan yang sudah diwarisi dari nenek moyang.
Umar termasuk orang yang paling keras dan kejam serta paling berani menghadapi kaum Sabi'—orang yang meninggalkan keper­cayaan leluhur. Sikap kerasnya dan cepat naik darah itulah yang membuatnya sampai berlebihan dalam bertindak keras. Ketika itu umurnya belum mencapai dua puluh lima tahun. Usianya yang masih muda itu jugalah yang membuatnya begitu fanatik dengan pandangan­nya sendiri. Sikap demikian itu sejalan pula dengan bawaannya yang kasar dan tegar. Dia memerangi mereka yang meninggalkan penyem­bahan berhala tanpa kenal ampun, juga mereka yang menghina berhala­berhala itu.

Permusuhannya terhadap Islam

Pada momentum ituiah Allah berkenan, lalu mengutus Muhammad kepada masyarakat agar mengajak mereka ke jalan dan agama yang benar. Sesudah ajaran tauhid mulai tersebar ituiah. penduduk Mekah yang begitu fanatik terhadap penyembahan berhala mulai menyiksa kaum duafa yang masuk Islam, dengan tujuan supa\a mereka kembali kepada penyembahan berhala. Sudah tentu Umar bin Khattab laki-laki Mekah yang paling keras menentang dan memerangi ajaran baru ini, serta berusaha mengancam mereka yang menjadi pengikutnya.
Ibn Hisyam menuturkan bahwa suatu hari Abu Bakr melihat Umar sedang menghajar seorang budak perempuan supa\a meninggalkan Is­lam. Demikian rupa ia menghajar hingga ia merasa bosan sendiri karena sudah terlalu banyak ia memukul. Saat ituiah kemudian ia ditinggalkan oleh Umar sambil berkata: Aku memaafkan kau! Kuting­galkan kau hanya karena sudah bosan. Hamba sahaya itu menjawab: Ituiah yang dilakukan Allah kepadamu. Kemudian hamba sahaya itu dibeii oleh Abu Bakr lalu dibebaskan.
Perlawanan Umar terhadap Muhammad dan dakwahnya bukan karena fanatik atau karena tidak mengerti. Kita sudah tahu dia termasuk penduduk Mekah yang paling mantap dan paling banyak pengetahuan­nya. Dia pun sudah mendengar kata-kata Muhammad yang di­pandangnya baik, tetapi sikapnya terhadap dakwah yang baru ini makin menambah sikap keras kepalanya. makin menjadi-jadi ia menyiksa dan menyakiti kaum Muslimin yang j atuh ke tangannya, sehingga mereka benar-benar merasa tersiksa karena tindakannya yang begitu keras kepada mereka. Menurut pendapatnya langkah laki-laki itu hanya akan merusak dan menghancurkan tatanan hidup di Mekah. Dia lebih me­nyukai Mekah dengan segala tata tertibnya serta penduduknya yang hidup tenang, daripada Muhammad dan dakwahnya yang ternyata memecah belah persatuan Kuraisy dan menginjak-injak kedudukan tanah suci itu. Membiarkan dakwah ini berarti akan menambah per‑pecahan di kalangan Kuraisy dan kedudukan Mekah pun akan makin hina. Jika Kuraisy menghentikan Muhammad hanya sampai pada me­nentang mereka yang menjadi pengikut-pengikutnya dan berusaha su­paya orang-orang yang lemah itu meninggalkan agamanya, j elas hal ini akan menghanyutkan Mekah dan orang-orang Kuraisy ke dalam kehan­curan, dan Kuraisy hanya akan menjadi buah bibir semua orang Arab.
Dosa apa gerangan kaum duafa itu sampai disiksa demikian rupa! Semua dosa itu dosa Muhammad dan pesona bahasanya serta kekuatan logikanya. Retorika yang memukau itulah yang mempengaruhi pikiran kaum duafa, kaum yang lemah dan yang lain yang sampai meninggal­kan kepercayaan nenek moyang mereka. Kalau Muhammad meninggal hilanglah semua prahara itu dan suasana akan menjadi jernih kembali, tanah suci akan tetap aman dan damai. Terbunuhnya satu orang bukan lagi untuk menyelamatkan satu kabilah tetapi untuk menyelamatkan semua kabilah di Mekah. Mereka akan kembali bersatu dan tata tertib akan stabil.
Tetapi apa yang dikatakan Muhammad itu memang baik. Tidak lebih ia hanya mengulang kembali kata-kata itu dan mengajak orang agar mengikuti dengan cara yang baik pula. Di samping itu, Kuraisy mengenalnya sebagai orang yang belum pernah berdusta. Akan di­bunuhkah dia tanpa alasan kecuali hanya karena mengatakan, Allah adalah Tuhanku, dan mengatakan itu karena itulah yang diyakininya dan sudah menjadi keimanannya! Bagaimana caranya membunuh dia atau menghabisi orang itu, padahal dia dari Keluarga Hasyim, dan Keluarga Hasyim akan membelanya.
Di antara mereka yang sudah beriman kepadanya, memenuhi seruannya dan bersama-sama dengan dia adalah orang-orang yang berkedudukan dari kabilah-kabilah terhormat, mereka akan mengadakan pembelaan, seperti Banu Hasyim membela Muhammad. Abu Bakr dan Talhah bin Abdullah dari Banu Taim bin Murrah; Abdur-Rahman bin Auf dan Sa'd bin Abi Waqqas dari Banu Zuhrah; Usman bin Affan dari Banu Abdu-Syams; Abu Ubaidah bin al-Jarrah dari Banu Fihr bin Malik, dan az-Zubair bin al-Awwam dari Banu Asad. Mereka semua orang-orang terpandang dalam kabilah masing-masing dan yang harus mereka lindungi apabila ada pihak yang akan mengganggu mereka. Jika seandainya Umar memerangi mereka dan memerangi Muhammad dan menghasut untuk menyerang mereka, niscaya akan timbul perang saudara di Mekah, hal yang lebih berbahaya terhadap kedudukan me­reka daripada terhadap Muhammad dan ajakannya itu.
Bilamana Umar sudah menyendiri, semua pikiran itu berkecamuk dalam hatinya. Apabila ia bertemu dengan masyarakatnya dan melihat perpecahan yang ada pada mereka, kembali keprihatinannya timbul ingin mengembalikan ketenangan Mekah dengan jalan mengikis sumber penyebab perpecahan itu.
Pikiran demikian tetap selalu menggoda hatinya; sampai kemudian Muhammad meminta pengikut-pengikutnya hijrah ke Abisinia, berlin­dung kepada Allah dengan agama yang mereka yakini. Tetapi, sesudah Umar melihat mereka berpisah dengan keluarga-keluarga dan tanah tumpah darah mereka, timbul rasa kasihan, terasa luka di hati karena perpisahan itu. Baginya ini adalah soal besar. Hatinya memberontak, lama sekali ia memikirkan ingin menghabisi Muhammad dan ajarannya itu. Kalau sudah ia lakukan niatnya itu Kuraisy akan bebas, dewa-dewa di Ka'bah dan semua dewa orang-orang Arab akan berkenan. Kalaupun dia hams menderita akibat perbuatannya itu, akan dia tanggung demi kepentingan Kuraisy dan demi Mekah. Kuraisy adalah keluarganya dan Mekah tanah tumpah darahnya. Penderitaan demi keluarga dan negeri sendiri merupakan langkah terpuji.
Itulah niat yang sudah menjadi keputusannya. Tetapi rupanya dia lupa, bahwa Allah mempunyai kebijaksanaan sendiri terhadap makhluk­Nya, dan kebijaksanaan Yang Mahakuasa sudah menentukan tak dapat dikalahkan oleh akal pikiran dan gejolak hatinya yang selama ini panas membara. Maka ia pun beriman kepada Muhammad untuk kemudian menjadi seorang al-Faruq, menjadi "pemisah," yang namanya akan disebut-sebut orang, dengan penuh penghargaan, dengan penuh rasa hormat sampai akhir zaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar